Jakarta -
Jumlah tersangka kasus penyadapan kepada Presiden Prabowo Subianto bertambah. Tiga tersangka ditahan di Mako Brimob Depok, sedangkan satu orang lagi belum ditahan karena dalam kondisi sakit.
Lanjutkan dari posisi terakhir
Jumlah tersangka kasus penyadapan kepada Presiden Prabowo Subianto bertambah. Tiga tersangka ditahan di Mako Brimob
Jakarta -
Jumlah tersangka kasus penyadapan kepada Presiden Prabowo Subianto bertambah. Tiga tersangka ditahan di Mako Brimob Depok, sedangkan satu orang lagi belum ditahan karena dalam kondisi sakit.
"Sampai saat ini jumlah tersangka dalam perkara ini 4 orang, 3 dilakukan penahanan di Mako Brimob dan untuk tersangka SU saat ini belum bisa dilakukan penahanan karena dalam kondisi sakit pasca stroke," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Suhermanto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (5/11/2026).
Adapun tiga tersangka yang ditahan di Mako Brimob yaitu Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta, dan Irjen Eko Hadi Santoso. Sedangkan tersangka yang dalam kondisi sakit yaitu Irjen Slamet Uliandi.
Suhermanto menjelaskan peran Irjen Slamet dalam kasus penyadapan ini sebagai Dewan Pembina MC (Monitoring Center) Bareskrim Polri. Irjen Slamet diketahui pernah menjabat sebagai Kabag Monitoring Bareskrim Polri.
"Tersangka EH dan AS jika akan melaksanakan provisioning atau penyadapan harus mendapat izin dari saudara SU," kata Suhermanto.
Pada Oktober 2026, Irjen Ahrie meminta izin untuk melakukan penghapusan hasil penyadapan kepada Irjen Slamet. Permintaan itu kemudian disetujui oleh Irjen Slamet.
"Dan tersangka SU meng-acc melakukan penghapusan terhadap file hasil penyadapan selama ini," ujar Brigjen Suhermanto.
(ond/knv)
Memuat komentar…
Komentar gagal dimuat.
Tidak ada berita yang cocok dengan “”.
Terlalu banyak pencarian. Coba lagi dalam satu menit.
Kata kunci maksimal 100 karakter.
Pencarian gagal. Periksa koneksi lalu coba lagi.
Ketik minimal 2 huruf untuk mulai mencari.