SERANG, iNews.id - Sebanyak 10 pencari kerja diduga menjadi korban penipuan berkedok rekrutmen karyawan pabrik di wilayah Cilegon, Banten. Mereka dijanjikan bisa bekerja sebagai karyawan tetap di sebuah perusahaan tetapi justru mengalami kerugian hingga Rp223 juta.
Polisi menangkap perempuan berinisial AS (37), yang diduga menawarkan bantuan untuk memasukkan para korban ke perusahaan tersebut. AS diamankan di rumah kontrakannya di wilayah Citangkil, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, pada Sabtu 10 Oktober 2026.
Kasus ini bermula ketika salah seorang korban, Lilis Sulasih (52), mendapat informasi dari kerabatnya mengenai AS yang disebut bisa membantu proses penerimaan karyawan di perusahaan tersebut. Informasi itu kemudian diteruskan kepada sejumlah orang yang sedang mencari pekerjaan.