Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Tertipu Janji Jadi Karyawan Tetap di Pabrik, 10 Pencari Kerja di Banten Rugi Rp223 Juta

Sebanyak 10 pencari kerja diduga tertipu lowongan kerja hingga mengalami kerugian mencapai Rp223 juta karena dijanjikan jadi karyawan tetap.

iNews 1 menit baca 0 komentar
Tertipu Janji Jadi Karyawan Tetap di Pabrik, 10 Pencari Kerja di Banten Rugi Rp223 Juta
Foto: iNews

SERANG, iNews.id - Sebanyak 10 pencari kerja diduga menjadi korban penipuan berkedok rekrutmen karyawan pabrik di wilayah Cilegon, Banten. Mereka dijanjikan bisa bekerja sebagai karyawan tetap di sebuah perusahaan tetapi justru mengalami kerugian hingga Rp223 juta.

Polisi menangkap perempuan berinisial AS (37), yang diduga menawarkan bantuan untuk memasukkan para korban ke perusahaan tersebut. AS diamankan di rumah kontrakannya di wilayah Citangkil, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, pada Sabtu 10 Oktober 2026.

Kasus ini bermula ketika salah seorang korban, Lilis Sulasih (52), mendapat informasi dari kerabatnya mengenai AS yang disebut bisa membantu proses penerimaan karyawan di perusahaan tersebut. Informasi itu kemudian diteruskan kepada sejumlah orang yang sedang mencari pekerjaan.

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menjelaskan, para korban tertarik setelah AS menjanjikan posisi sebagai karyawan tetap. Mereka kemudian berkomunikasi langsung dengan AS untuk mengetahui proses penerimaan kerja.

Untuk meyakinkan para pencari kerja, AS diduga mengaku berprofesi sebagai pengacara dan memiliki kedekatan dengan orang dalam perusahaan. Pengakuan tersebut membuat para korban percaya bahwa AS bisa membantu mereka mendapatkan pekerjaan.

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.