JAKARTA, iNews.id - Tim Advokasi Penegak Moral, Etika, dan Integritas Bangsa mendatangi Bareskrim Polri untuk meminta tindak lanjut laporan dugaan pemalsuan dokumen terkait surat keterangan (suket) kesetaraan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Tim advokasi mendesak polisi menelusuri proses penerbitan suket tersebut, termasuk pihak yang mengajukan permohonan hingga mekanisme verifikasi dokumennya.
Perwakilan tim advokasi, Azam Khan, mengatakan pihaknya menyerahkan surat permohonan tindak lanjut atas laporan pengaduan masyarakat (Dumas) yang sebelumnya diterima Bareskrim Polri pada Rabu 7 Oktober 2026. Laporan tersebut diajukan oleh dua pelapor, yakni Syamsuddin dan Riyadi.