Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Menhut Matangkan Draft Perpres Pembentukan BPGMN

Menhut matangkan draft Perpres pembentukan BPGMN.

Jawa Pos 2 menit baca 0 komentar
Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Menhut Matangkan Draft Perpres Pembentukan BPGMN
Foto: Jawa Pos

JawaPos.com - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mematangkan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN).

Penyusunan regulasi tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan sejumlah ilmuwan dan akademisi yang membahas pengelolaan serta keberlanjutan ekosistem gambut dan mangrove.

Dalam mematangkan konsep kelembagaan badan tersebut, Kementerian Kehutanan menggelar workshop dengan melibatkan para akademisi dan 22 pakar yang sebelumnya diundang Presiden ke Istana.

Forum itu juga diikuti sejumlah ahli mangrove, organisasi masyarakat sipil, lembaga swadaya masyarakat (NGO), serta kementerian dan lembaga terkait

“Workshop ini adalah follow-up dari pertemuan para ilmuwan dengan Presiden minggu yang lalu. Hari ini kami undang kembali 22 expert yang diundang ke Istana tersebut, plus ditambah lagi beberapa expert yang lain, plus ahli mangrove,” kata Raja Juli, di Kantor Kemenhut, Jakarta, Kamis (1/10).

Raja Juli menjelaskan, workshop tersebut membahas berbagai aspek yang diperlukan untuk membangun kelembagaan BPGMN. Pembahasan mencakup mandat badan, program kerja, struktur organisasi, hingga tata kerja.

Menurut dia, masukan dari para pakar dan pemangku kepentingan dibutuhkan agar lembaga yang nantinya dibentuk memiliki arah kerja yang jelas dan dapat menjalankan tugas secara efektif.

“Mandatnya acara hari ini itu pertama, merumuskan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) ini orientasi dan mandat kerjanya apa,” ujarnya.

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.