Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

TKA 2026 Mulai 26 Oktober, Siswa di Daerah Bencana Bisa Ikut Susulan

Kemendikdasmen memastikan siswa di daerah terdampak bencana yang belum aman untuk mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 dapat mengikuti asesmen melalui jadwal susulan.

Jawa Pos 3 menit baca 0 komentar
TKA 2026 Mulai 26 Oktober, Siswa di Daerah Bencana Bisa Ikut Susulan
Foto: Jawa Pos

JawaPos.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan siswa di daerah terdampak bencana yang belum aman untuk mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 dapat mengikuti asesmen melalui jadwal susulan. Pelaksanaan TKA jenjang SMA/MA/SMK dan sederajat dijadwalkan mulai 26 Oktober 2026.

  Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah Toni Toharudin menegaskan, keselamatan peserta dan seluruh tim pelaksana menjadi prioritas dalam penyelenggaraan asesmen. Karena itu, sekolah yang kondisinya belum aman tidak akan dipaksakan mengikuti jadwal utama.   “Keselamatan dan kesehatan murid, guru, dan juga seluruh tim pelaksana merupakan prioritas utama kami,” ujar Toni, Sabtu (24/10).   Untuk memastikan kesiapan pelaksanaan di wilayah terdampak bencana, ia mengatakan bahwa dinas pendidikan provinsi berkoordinasi dengan kantor wilayah Kementerian Agama. Pemetaan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi keselamatan, kesehatan, akses menuju sekolah, serta kesiapan satuan pendidikan menyelenggarakan asesmen.   Baca Juga: Viral! Mobil Listrik Diduga BYD Atto 1 Tabrak Ojol di Blok M, Warganet Soroti Pengereman   Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar penentuan sekolah yang dapat mengikuti TKA sesuai jadwal atau memerlukan dukungan dan penyesuaian melalui jadwal susulan. Langkah ini dilakukan agar siswa terdampak bencana tetap memperoleh kesempatan mengikuti asesmen dalam kondisi aman dan nyaman.   Adapun TKA reguler bagi peserta pendidikan formal dibagi dalam dua gelombang. Gelombang pertama berlangsung pada 26–29 Oktober 2026, sedangkan gelombang kedua dijadwalkan pada 2–5 November 2026.   Selain itu, tersedia gelombang khusus untuk mata pelajaran wajib pada 31 Oktober–1 November 2026 dan mata pelajaran pilihan pada 7–8 November 2026. Peserta yang berhalangan mengikuti asesmen karena kendala teknis, sakit, atau kondisi tertentu dapat mengikuti jadwal susulan sesuai ketentuan.   Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Rahmawati menjelaskan, gladi bersih yang telah dilaksanakan menjadi bagian penting untuk memastikan kesiapan perangkat, jaringan, sistem, serta pemahaman petugas dan peserta terhadap prosedur TKA.   Tahap tersebut juga membantu satuan pendidikan mengidentifikasi kendala teknis sebelum pelaksanaan utama. Dengan demikian, persoalan yang berpotensi menghambat asesmen dapat diantisipasi lebih awal.   Bagi peserta yang mengalami kendala sehingga tidak dapat mengikuti TKA sesuai jadwal, satuan pendidikan perlu mencatat kondisi tersebut dalam berita acara. Data selanjutnya dikoordinasikan melalui dinas pendidikan atau kantor wilayah Kementerian Agama untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan pelaksanaan susulan.   Rahmawati menambahkan, hasil TKA dapat dimanfaatkan untuk memetakan kompetensi murid dan membantu guru merencanakan pembelajaran yang lebih tepat sasaran. Hasil asesmen tersebut juga dapat menjadi salah satu informasi awal dalam proses transisi murid ke jenjang pendidikan berikutnya.   Melalui pemantapan teknis, pengawasan, dan penyesuaian layanan berdasarkan kondisi satuan pendidikan, Kemendikdasmen berupaya memastikan TKA 2026 berlangsung tertib dan berintegritas. Pemerintah juga berupaya menjaga agar seluruh peserta memiliki kesempatan yang adil untuk mengikuti asesmen, termasuk mereka yang terdampak bencana.

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.