Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

TNI AL Amankan 23 Kontainer Kayu Merbau Ilegal dari Papua Senilai Rp5,5 Miliar

TNI AL mengamankan 23 kontainer berisi kayu merbau yang diduga berasal dari pembalakan liar di Nabire, Papua Tengah, dengan nilai sekitar Rp5,5 miliar.

iNews 1 menit baca 0 komentar
TNI AL Amankan 23 Kontainer Kayu Merbau Ilegal dari Papua Senilai Rp5,5 Miliar
Foto: iNews

JAKARTA, iNews.id - TNI Angkatan Laut (TNI AL) mengamankan 23 kontainer berisi kayu merbau yang diduga berasal dari pembalakan liar di Nabire, Papua Tengah. Kayu tersebut dikirim melalui jalur laut menuju Surabaya, Jawa Timur, dengan perkiraan nilai ekonomis mencapai Rp5,5 miliar.

Pengungkapan kasus dugaan penyelundupan kayu ilegal ini dilakukan tim gabungan Detasemen Intelijen (Denintel) Kodaeral V Surabaya bersama Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabalnusra). Pemeriksaan berlangsung di Terminal Berlian, Pelabuhan Tanjung Perak, dan Depo Tanto 2, Surabaya, sejak Selasa malam (20/10/2026) hingga Rabu (21/10/2026).

Dinas Penerangan TNI AL (Dispenal) menyebut pengungkapan bermula dari informasi intelijen mengenai rencana pengiriman kayu yang diduga berasal dari pembalakan liar di Nabire. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum kehutanan dan tenaga ahli.

"Berdasarkan informasi tersebut, Denintel Kodaeral V melakukan koordinasi dengan Gakkum Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur Wilayah Jabalnusra serta tenaga ahli terkait untuk mempersiapkan langkah pemeriksaan dan penindakan," tulis keterangan tersebut, Kamis (22/10/2026).

Tim gabungan mulai melakukan pemeriksaan setelah KM Tanto Permai bersandar di Dermaga Berlian Barat Utara, Terminal Berlian, Pelabuhan Tanjung Perak, pada Selasa 20 Oktober 2026 pukul 19.30 WIB. Pemeriksaan manifes muatan kapal mengarah pada 37 kontainer yang dicurigai mengangkut kayu olahan ilegal.

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.