Jakarta -
TNI menyampaikan menghormati proses hukum yang tengah ditangani oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang diduga melibatkan dua prajurit aktif. TNI mengatakan terus berkoordinasi dengan pihak KPK.
"TNI menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan berkoordinasi dengan KPK," kata Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas saat dimintai konfirmasi, Rabu (21/10/2026).
Nas menjamin TNI akan menindaklanjuti setiap informasi yang diterima. Nas mengatakan tindak lanjut akan dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
"Serta menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Terima kasih," terang Nas.
Sebelumnya, KPK menyampaikan terus berkoordinasi dengan Puspom TNI terkait kasus dugaan korupsi DSP pada BNPB. KPK mengatakan telah menyampaikan kepada Puspom TNI terkait dua anggota TNI aktif dalam konstruksi perkara di kasus BNPB.
"Jadi pada hari kemarin tanggal 20 Oktober, KPK bersurat ke Panglima TNI, lanjutan dari penanganan perkara di BNPB bahwa dalam surat tersebut kami sampaikan secara utuh bagaimana konstruksi perkaranya, bagaimana peran dari para pihak termasuk dugaan keterlibatan oknum TNI aktif dalam konstruksi perkara tersebut," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/10).
"Ini kan masih awal ya, tentu nanti juga bisa terus dilakukan pengembangan. Sejauh ini yang kami sampaikan ada dua oknum TNI aktif yang ada di dalam konstruksi perkara tersebut," lanjutnya.
Namun, Budi tak membeberkan siapa dua anggota TNI aktif yang terlibat tersebut. Dia mengatakan penindakan keduanya masih diproses di Puspom TNI.
"Ya detailnya nanti kita tunggu, ya, prosesnya di Puspom TNI," ungkapnya.
(kuf/fca)