Jakarta -
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, tepatnya di Kampung Pangadegan, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Sebuah mobil Toyota Rush bernomor polisi F 1206 QE menabrak lima pejalan kaki hingga menewaskan satu orang dan empat lainnya luka-luka.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Wangsit Edhi Wibowo, mengatakan kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIB, Sabtu (24/10/2026). Saat itu, mobil yang dikemudikan Eggianto Cahya Ramadhan (30), seorang mahasiswa asal Kota Depok, melaju dari arah Parungkuda menuju Cibadak.
"Sesampainya di tempat kejadian perkara, pengemudi diduga kurang konsentrasi ke kiri jalan, kemudian menabrak lima orang pejalan kaki yang berada di sebelah kiri jalan," kata Wangsit dilansir detikJabar, Sabtu (24/10/2026).
Setelah menabrak kelima pejalan kaki, mobil tersebut terus melaju hingga akhirnya menghantam pohon di pinggir jalan sebelah kiri.
Akibat kejadian itu, seorang pejalan kaki bernama M. Yosep (22) meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban mengalami cedera kepala berat serta luka jejas pada bagian perut.
Sementara itu, empat korban lainnya, yakni Risman (23), Agus Sopiandi (33), Nurman Nudin (19), dan Sirojudin (25), mengalami luka ringan. Mereka menderita luka robek di bagian kepala dan pelipis, serta luka lecet dan memar.
"Korban meninggal dunia maupun korban luka-luka langsung dievakuasi ke RSUD Sekarwangi Cibadak untuk mendapatkan penanganan medis," jelas Wangsit.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, kondisi jalan dilaporkan dalam keadaan baik, memiliki permukaan aspal yang lurus, serta marka jalan yang terlihat jelas. Saat kecelakaan terjadi, arus lalu lintas terpantau ramai lancar. Polisi memperkirakan kerugian materiil akibat kerusakan kendaraan mencapai Rp10 juta.
Baca selengkapnya di sini.
(amw/idh)