WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika SerikatDonald Trump menyebut anggota DPR AS dari Partai Demokrat, Ilhan Omar, bisa dihukum berat atas tuduhan pelanggaran imigrasi. Trump mengeklaim, Omar bukan hanya bisa dideportasi, namun juga dipenjara.
Pelanggaran terkait Omar terkait tuduhan manipulasi usia saat pengajuan kewarganegaraan perempuan berdarah Somalia tersebut.
“Iya, dia bisa saja (dideportasi). Dia juga bisa dipenjara,” kata Trump, seperti dikutip dari Anadolu, Rabu (21/10/2026).