Jakarta -
Pemerintah Kota Serang sedang menguji coba bus listrik dengan target beroperasi pada 2027. Pemkot menyebut hingga saat ini belum ada penolakan dari kalangan sopir angkot di Kota Serang.
Lanjutkan dari posisi terakhir
Pemkot Serang telah melakukan uji coba bus listrik. Pemkot Serang mengklaim sejauh ini belum ada komplain dari sopir angkot.
Jakarta -
Pemerintah Kota Serang sedang menguji coba bus listrik dengan target beroperasi pada 2027. Pemkot menyebut hingga saat ini belum ada penolakan dari kalangan sopir angkot di Kota Serang.
"Belum. Alhamdulillah belum ada, tidak ada gejolak. Semoga semua masyarakat menerima," kata Kadishub Kota Serang Diat Hermawan, Kamis (22/10/2026).
Diat mengatakan Pemkot akan melibatkan semua pihak, termasuk pengemudi angkot, dalam kebijakan pengoperasian bus listrik tersebut.
"Mungkin sudah ada, karena semua unsur pelaku transportasi pasti dilibatkan," katanya.
Dia mengatakan pola operasional bus listrik yang dioperasikan oleh DAMRI berbeda dengan angkot. Menurutnya, angkot lebih fleksibel dan bisa menurunkan penumpang di berbagai tempat.
"Pangsa pasar beda, operatornya beda. Bus tak tarik turunkan penumpang sembarangan. By halte, terus titik awal, titik akhir," katanya.
Selain itu, angkot bisa menjadi pengumpan (feeder) bus listrik. Dengan demikian, penumpang yang ingin melanjutkan perjalanan ke wilayah lain bisa menggunakan angkot.
"Jadi dari bus, atau halte turun, lanjut dengan angkot," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Serang menggelar uji coba bus listrik di wilayahnya. Layanan ini ditargetkan beroperasi pada 2027.
Uji coba bus listrik digelar pada 19-23 Oktober 2026, pukul 06.00 WIB hingga 17.00 WIB. Terdapat dua trayek yang diujicobakan.
Koridor I melayani rute Terminal Pakupatan menuju UNSERA menggunakan satu unit bus besar. Sementara itu, Koridor III melayani rute Perumahan Visenda menuju UIN Banten menggunakan satu unit minibus model Hiace.
Pemkot Serang menargetkan seluruh koridor transportasi umum tersebut dapat beroperasi pada 2027. Menjelang target operasional tersebut, Wali Kota Serang Budi Rustandi bersama jajaran Dinas Perhubungan akan segera menyusun rancangan peraturan wali kota (perwal).
Regulasi tersebut disiapkan untuk menetapkan titik naik dan turun penumpang secara tertib. Selain itu, regulasi tersebut akan mengatur besaran tarif angkutan.
Budi menegaskan harga tiket akan diupayakan semurah mungkin agar tidak membebani masyarakat, terutama kalangan pelajar.
"Nanti kita akan mengatur perwal-nya, dan harga ongkosnya diusahakan jangan sampai terlalu mahal, khususnya untuk anak-anak sekolah," tegasnya, Selasa (20/10/2026).
(aik/dek)
Memuat komentar…
Komentar gagal dimuat.
Tidak ada berita yang cocok dengan “”.
Terlalu banyak pencarian. Coba lagi dalam satu menit.
Kata kunci maksimal 100 karakter.
Pencarian gagal. Periksa koneksi lalu coba lagi.
Ketik minimal 2 huruf untuk mulai mencari.