Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Utang Pinjol Masyarakat Tembus Rp106 Triliun, OJK Catat Risiko Gagal Bayar Naik

OJK melaporkan pnjaman online masyarakat mencapai Rp106,48 triliun pada September 2026, diikuti kenaikan risiko kredit macet yang tercermin dari tingkat TWP90.

iNews 1 menit baca 0 komentar
Utang Pinjol Masyarakat Tembus Rp106 Triliun, OJK Catat Risiko Gagal Bayar Naik
Foto: iNews

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pinjaman online (pinjol) di Indonesia mencapai Rp106,48 triliun pada September 2026. Namun, pertumbuhan pembiayaan tersebut diikuti kenaikan risiko kredit macet yang tercermin dari tingkat wanprestasi 90 hari atau TWP90.

OJK melaporkan outstanding pembiayaan industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau pindar tumbuh 17,02 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada September 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman mengatakan, kenaikan pembiayaan tersebut perlu diikuti penguatan pengelolaan risiko.

"Pada Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI), outstanding pembiayaan pada September 2026 tumbuh 17,02 persen year on year dengan nominal Rp106,48 triliun," kata Agusman dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) dikutip, Sabtu (7/11/2026).

Sejalan dengan pertumbuhan tersebut, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 meningkat menjadi 5,36 persen pada September 2026. Angka ini naik dibandingkan posisi Agustus 2026 yang tercatat sebesar 4,73 persen.

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.