JAKARTA, iNews.id - Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap tiga orang yang diduga tergabung dalam sindikat pencurian sepeda motor di parkiran minimarket. Ketiga tersangka berinisial IS, RW, dan HP diketahui berasal dari Lampung.
Aksi sindikat pencurian motor tersebut sempat viral di media sosial. Selain menyasar kendaraan di parkiran minimarket, para pelaku juga diduga melancarkan aksinya di rumah-rumah korban.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim menjelaskan, para pelaku mencari target di area parkiran minimarket dengan menggunakan sepeda motor. Setelah menemukan sasaran, mereka mencuri kendaraan korban dengan merusak lubang kunci menggunakan kunci letter T.