PALANGKA RAYA, iNews.id – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, memberikan klarifikasi menanggapi ramainya pemberitaan di media sosial yang menyebutkan honor para relawan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) belum dibayarkan.
Fairid menegaskan, pemkot tidak pernah menahan apalagi menolak membayar hak para relawan yang telah berjibaku memadamkan api di lapangan.
“Keterlambatan pencairan disebabkan oleh proses administrasi penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) yang masih berjalan,” kata Fairid usai silaturahmi dan dialog langsung bersama puluhan relawan karhutla di halaman Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangkaraya, Jumat (2/10/2026) sore.