Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Viral Narasi Polisi 'Pungli' Ganjil Genap di Jakpus, Pengemudi Klarifikasi

Sebuah video viral menunjukkan polisi menghentikan mobil yang melanggar aturan ganjil-genap. Pengemudi membantah adanya pungli, mengklarifikasi situasi.

Detik 3 menit baca 0 komentar
Viral Narasi Polisi 'Pungli' Ganjil Genap di Jakpus, Pengemudi Klarifikasi
Foto: Detik

Jakarta -

Sebuah rekaman video viral di media sosial memperlihatkan seorang polisi memberhentikan mobil Totoya Fortuner di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Dinarasikan polisi tersebut menerima 'salam tempel' dari pengemudi mobil yang melanggar aturan ganjil-genap (gage).

Dalam rekaman video yang beredar viral, terlihat seorang polisi menyetop mobil Fortuner bernopol B-679-JAB. Polisi tersebut terlihat berinteraksi dengan si pengemudi dan tak lama kemudian tangannya terlihat ke dalam kaca mobil yang kemudian dinarasikan 'menerima pungli'.

Disebutkan peristiwa tersebut terjadi di lampu merah kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada 8 Oktober 2028. Pihak kepolisian menindaklanjuti kejadian tersebut dengan meminta keterangan anggota dan si pengemudi.

"Hasil klarifikasi menyatakan bahwa petugas melakukan pemeriksaan dokumen kendaraan dan mengembalikannya setelah diperiksa. Pengendara juga membantah adanya pungutan uang dalam kejadian tersebut," demikian keterangan akun TikTok Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, dilihat detikcom Senin (12/10/2026).

TMC Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

"Mari bijak dalam bermedia sosial, jangan terburu-buru menyimpulkan sebelum fakta terungkap. Pastikan informasi yang dibagikan telah terverifikasi," demikian keterangan TMC Polda Metro.

Klarifikasi Pengemudi

Dalam unggahannya, TMC Polda Metro Jaya juga membagikan video klarifikasi dari si pengemudi tersebut. Pengemudi tersebut menjelaskan duduk perkara dalam video viral yang berujung narasi polisi 'pungli'.

"Saya adalah pengemudi mobil B-679-JAB yang viral di medsos," kata pengemudi tersebut.

Pengemudi tersebut mengakui kesalahannya mengemudikan kendaraan pada saat jam ganjil-genap. Diketahui, pada saat kejadian berlangsung pada tanggal genap, Kamis (8/10/2026), sementara pelat mobil pengemudi ganjil.

"Saya sadar sekali bahwa itu adalah tanggal genap, sedangkan mobil saya ganjil," kata si pengemudi.

Si pengemudi tersebut kemudian melihat seorang polisi menghampirinya. Dia pun meminta maaf kepada polisi tersebut karena telah melanggar aturan ganjil-genap.

Menurut si pengemudi, polisi tersebut tidak meminta uang sepeser pun kepadanya. Polisi tersebut, kata dia, hanya meminta dirinya untuk memperlihatkan Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Pak polisi tersenyum dengan baik dan dia hanya minta SIM saya, tanpa minta uang sepeser pun, sayanya kasih KTP, terus dia jawab lagi pak saya (minta) SIM sambil tersenyum, lalu saya jawab 'oh iya maaf'," bebernya.

Si pengemudi tersebut kemudian memberikan SIM-nya ke polisi. Anggota polisi tersebut kemudian memeriksa dan mengembalikan SIM tersebut kepada si pengemudi.

"Setelah dikasih SIM, dia tidak minta sepeser pun seperti dinarasikan di media sosial. Dia kembalikan SIM saya, lalu bilang selamat jalan dan hati-hati di jalan, sudah," tuturnya.

Lebih lanjut, pria tersebut mengaku kecewa dengan pengemudi mobil di belakangnya yang memviralkan kejadian tersebut dan memberikan narasi yang tidak sesuai faktanya.

Saksikan Live DetikPagi:

(mea/dhn)

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.