Jakarta -
Viral sebuah video memperlihatkan seorang penghulu memarahi fotografer yang dinilai mengaturnya saat sedang memimpin pelaksanaan akad nikah pasangan pengantin. Kementerian Agama (Kemenag) angkat bicara terkait hal itu.
Lanjutkan dari posisi terakhir
Video viral menunjukkan penghulu marahi fotografer saat akad nikah. Kemenag menegaskan pentingnya profesionalisme dan menghormati momen sakral tersebut.
Jakarta -
Viral sebuah video memperlihatkan seorang penghulu memarahi fotografer yang dinilai mengaturnya saat sedang memimpin pelaksanaan akad nikah pasangan pengantin. Kementerian Agama (Kemenag) angkat bicara terkait hal itu.
Berdasarkan video yang beredar, momen akad nikah menjadi tegang saat seorang penghulu tampak memarahi fotografer. Penghulu tersebut mengingatkan bahwa proses akad nikah bukan main-main.
Ia sempat menyoroti penghulu seolah-olah diatur oleh fotografer dan perias pengantin. Padahal menurutnya penghulu merupakan representasi negara yang bertugas mengatur calon pengantin, bukan sebaliknya.
Sementara itu, Kemenag menegaskan setiap layanan akad nikah, harus diberikan secara profesional, santun, dan penuh penghormatan. Selain itu proses akad nikah harus dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Kemenag pun meminta maaf atas ketidaknyamanannya.
"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan dan keresahan yang timbul. Akad nikah merupakan momen sakral bagi pasangan dan keluarga. Karena itu pelayanan harus membantu mereka menjalani prosesi dengan tenang, khidmat, dan penuh rasa hormat," ujar Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Ahmad Zayadi, Senin (12/10/2026).
Terkait peristiwa itu, Kemenag akan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan mendengarkan keterangan para pihak dan menelaah kronologi secara menyeluruh. Hasil penelaahan akan menjadi dasar evaluasi pelayanan serta penentuan langkah sesuai ketentuan.
Menurut Zayadi, setiap layanan Kemenag memiliki SOP yang wajib dipatuhi petugas. Namun jika terdapat pelanggaran SOP, maka akan dilakukan pembinaan.
"Jika ditemukan dugaan pelanggaran terhadap SOP, akan dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan. Apabila terbukti terjadi pelanggaran, akan ditindaklanjuti dengan pembinaan atau tindakan sesuai dengan tingkat pelanggarannya," ujar Zayadi.
Sementara itu, Kemenag telah menerima laporan bahwa penghulu yang bersangkutan telah menyampaikan permohonan maaf kepada pihak terkait.
Kemenag akan melibatkan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) dalam proses mediasi dan mitigasi melalui pendekatan dialogis dan persuasif. Langkah tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut, sekaligus pembinaan profesi dan evaluasi terhadap kualitas pelayanan.
"Kami terbuka terhadap setiap pengaduan dan masukan masyarakat. Setiap laporan perlu didengar dan ditindaklanjuti sebagai dasar untuk memperbaiki pelayanan," kata Zayadi.
Menurutnya, penghulu hadir dalam salah satu peristiwa penting dalam kehidupan masyarakat. Oleh karena itu ketelitian dalam menjalankan tugas harus disertai kepekaan terhadap suasana, empati, dan kemampuan berkomunikasi dengan baik.
"Masyarakat adalah pihak yang kita layani. Karena itu, mereka harus dihormati dan dimuliakan. Profesionalitas bukan hanya menyangkut ketepatan prosedur, tetapi juga sikap, tutur kata, dan cara kita berinteraksi," ujarnya.
Ia menambahkan setiap ketentuan dan tata tertib dalam pelayanan akad nikah harus disampaikan secara jelas dan santun. Ketika muncul perbedaan pemahaman, penghulu diimbau mengedepankan dialog serta tetap menjaga penghormatan kepada pasangan, keluarga, dan pihak lain yang terlibat dalam prosesi.
"Petugas layanan membawa wajah negara di hadapan masyarakat. Sikap dan tutur katanya harus mencerminkan pelayanan negara yang ramah, humanis, dan bermartabat," katanya.
Zayadi juga menekankan peningkatan kapasitas penghulu perlu mencakup penguatan etika profesi, pemahaman pelayanan publik, serta komunikasi yang humanis. Kemenag mengatakan APRI bersama pembina profesi memiliki peran dalam memperkuat kapasitas dan kualitas para penghulu.
Sementara itu, Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah akan terus melakukan pembinaan dan pemantauan kinerja penghulu secara berkelanjutan. Evaluasi diarahkan agar perbaikan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui layanan yang ramah, tertib, profesional, dan berkualitas.
"Kami akan terus memperkuat pembinaan dan pemantauan agar layanan kepenghuluan semakin profesional, bermartabat, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat," katanya.
(yld/imk)
Memuat komentar…
Komentar gagal dimuat.
Tidak ada berita yang cocok dengan “”.
Terlalu banyak pencarian. Coba lagi dalam satu menit.
Kata kunci maksimal 100 karakter.
Pencarian gagal. Periksa koneksi lalu coba lagi.
Ketik minimal 2 huruf untuk mulai mencari.