JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah narasi video viral yang menyebut Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Nusron Wahid dijemput paksa setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
Video tersebut beredar di berbagai platform media sosial dengan keterangan Nusron ditangkap di bandara. Dalam rekaman itu, terlihat sosok yang disebut Nusron keluar dari sebuah gedung dengan pengawalan petugas, sebelum masuk ke minibus listrik berwarna hitam.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, video tersebut tidak berkaitan dengan tindakan jemput paksa yang dilakukan penyidik KPK.