JawaPos.com - Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana menegaskan, penting untuk memperkuat solidaritas jajaran Polri, Kejaksaan, dan pengadilan, dari pusat hingga daerah.
Hal itu disampaikan pada sambutan saat melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan KUHP Nasional dan KUHAP baru di Sulawesi Tenggara, Selasa (13/10).
”Penting untuk memperkuat solidaritas jajaran Polri, Kejaksaan, dan pengadilan, dari pusat hingga daerah. Untuk menumbuhkan rasa saling percaya, sehingga persoalan dapat dibicarakan secara terbuka dan diselesaikan dengan tanggung jawab yang jelas,” papar Asep N. Mulyana.
Menurut dia, apabila ego sektoral dibiarkan, persoalan teknis dapat berkembang menjadi ketegangan kelembagaan. Energi habis untuk mempertahankan sikap masing-masing.
”Masyarakat akhirnya menanggung proses yang tersendat, ketidakjelasan informasi, dan biaya yang seharusnya dapat dihindari. Keadaan inilah yang harus kita cegah Bersama,” imbuh dia.
Dia menyatakan, Kejaksaan Agung menilai wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara merupakan Kejaksaan yang menerapkan KUHP Nasional dan KUHAP baru dengan sangat baik.
”Salah satu contoh adalah pelaksanaan mekanisme baru dalam KUHAP, yaitu Pengakuan Bersalah (plea bargain). Per 30 September 2026, Kejati Sulawesi Tenggara tercatat ada 11 perkara,” terang Asep N. Mulyana.
Selain itu, menurut dia, Sulawesi Tenggara telah menunjukkan langkah nyata membangun cara kerja dan budaya kerja baru dalam sistem peradilan pidana yang tidak terfragmentasi.
Namun bertumpu pada koordinasi antarsubsistem yang semakin terpadu, tidak semata-mata berorientasi pada prosedur, tetapi juga fokus pada upaya mewujudkan keadilan yang membawa manfaat bagi masyarakat.