Jakarta -
TNI menangkap Wakil Panglima Organisasi Papua Merdeka (OPM) Kodap IV Sorong Raya, Zakarias Fatem, di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya. Setelah ditangkap, Zakarias menyatakan diri kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Lanjutkan dari posisi terakhir
TNI menangkap Zakarias Fatem, Wakil Panglima OPM Kodap IV Sorong Raya, yang menyatakan kembali ke NKRI dan mengajak simpatisan untuk menyerah.
Jakarta -
TNI menangkap Wakil Panglima Organisasi Papua Merdeka (OPM) Kodap IV Sorong Raya, Zakarias Fatem, di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya. Setelah ditangkap, Zakarias menyatakan diri kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Wakil panglima Kodap IV OPM Sorong Raya, Zakarias Fatem ditangkap TNI dan menyatakan diri kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Komandan Satgas Yonif 9 Marinir, Letkol Marinir Laili Nugroho, dilansir detiksulsel, Rabu (15/10/2026).
Zakarias Fatem ditangkap di Aifat Timur, Maybrat pada Rabu (14/10). Dia kemudian mengajak simpatisan OPM untuk menyerahkan diri ke aparat TNI dan kembali ke NKRI.
"Zakarias Fatem memerintahkan kepada seluruh anggota dan simpatisan OPM segera menyerahkan diri dan meletakan senjata dan kembali ke pangkuan ibu Pertiwi sebelum TNI mengambil tindakan tegas," katanya.
"Zakarias Fatem mengakui melihat pestanya kemajuan ekonomi masyarakat Papua khusus di wilayah zero OPM. Fakta tersebut menyadarkan dirinya bahwa kemajuan rakyat bukan diraih dengan aksi teror," bebernya.
Diketahui, Satgas gabungan TNI terlibat kontak tembak dengan kelompok bersenjata OPM Kodap IV/Sorong Raya di kawasan hutan sebelah utara Kampung Kamat, Distrik Aifat Timur, Jumat (9/10). Komandan OPM, Manfret Fatem dan dua anak buahnya tewas dalam kontak tembak tersebut.
Baca berita lengkapnya di sini.
(maa/amw)
Memuat komentar…
Komentar gagal dimuat.
Tidak ada berita yang cocok dengan “”.
Terlalu banyak pencarian. Coba lagi dalam satu menit.
Kata kunci maksimal 100 karakter.
Pencarian gagal. Periksa koneksi lalu coba lagi.
Ketik minimal 2 huruf untuk mulai mencari.