Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Wamenhaj Temui Korban Penggeledahan Ponpes Sukoharjo, Dorong Polisi Usut Pelanggaran Prosedur

Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak kunjungi Pondok Pesantren Hamalatul Quran untuk memberikan dukungan pasca insiden penggeledahan oleh polisi.

Jawa Pos 2 menit baca 0 komentar
Wamenhaj Temui Korban Penggeledahan Ponpes Sukoharjo, Dorong Polisi Usut Pelanggaran Prosedur
Foto: Jawa Pos

JawaPos.com - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengunjungi Pondok Pesantren Hamalatul Quran (HQ) di Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (5/11). Kedatangannya merupakan bentuk perhatian terhadap para ustazah dan santriwati yang terdampak insiden penggeledahan oleh aparat kepolisian pada 27 Oktober 2026.

Dalam kunjungan tersebut, Dahnil menekankan pentingnya penyelesaian persoalan melalui proses hukum yang objektif, terbuka, dan berkeadilan. Menurutnya, seluruh pihak yang diduga melakukan pelanggaran harus diproses tanpa membedakan latar belakang maupun kedudukannya.

Dahnil bersama rombongan disambut Sekretaris Ponpes Hamalatul Quran, Diyana Indah Sari, sejumlah perwakilan pesantren, serta kuasa hukum. Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk mendengarkan secara langsung kronologi kejadian sekaligus mengetahui kondisi para ustazah dan santriwati pascainsiden penggeledahan.

Ia menegaskan, pengusutan dugaan tindak pidana pembakaran yang menjadi latar belakang pencarian pelaku oleh kepolisian harus tetap dilanjutkan. Namun, proses tersebut tidak boleh mengesampingkan dugaan kesalahan prosedur maupun pelanggaran etika yang dilakukan oleh oknum aparat saat bertugas.

“Prinsipnya, semua harus berjalan sesuai hukum. Dugaan tindak pidana pembakaran harus diusut dan siapa pun yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Begitu juga apabila ada aparat yang melakukan kesalahan prosedur atau melanggar etika, itu juga harus ditindaklanjuti. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” kata Dahnil dalam keterangannya, Jumat (6/11).

Dahnil mengungkapkan, dirinya telah menjalin komunikasi dengan Kapolri beserta jajaran Mabes Polri untuk membahas persoalan tersebut. Dari koordinasi itu, ia mendapatkan informasi bahwa kepolisian mengakui adanya kekeliruan prosedural dan pelanggaran etika dalam pelaksanaan pencarian pelaku tindak kriminal.

Ia juga menyebut telah menerima informasi mengenai langkah penindakan terhadap oknum aparat yang diduga melakukan pelanggaran. Dahnil mengapresiasi respons kepolisian dan menilai keterbukaan tersebut menjadi awal penting untuk memperbaiki profesionalitas penegakan hukum.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolri dan jajarannya. Mereka menyampaikan bahwa memang ada kesalahan prosedural dan pelanggaran etika dalam penanganan pencarian pelaku kriminal. Saya mengapresiasi keterbukaan dan respons Kapolri terhadap persoalan ini. Ini menjadi langkah awal yang baik agar evaluasi dan penegakan hukum berjalan secara profesional,” ujarnya.

Meski demikian, Dahnil mengingatkan bahwa pengakuan atas adanya kesalahan prosedur harus diikuti evaluasi dan langkah konkret. Di sisi lain, proses penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana yang menjadi latar belakang peristiwa tersebut juga harus berjalan sesuai aturan.

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.