Ilustrasi kerja cerdas. (Pexels/ Anna Shvets)
JawaPos.com - Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) membuka program pemagangan posisi Staf Kehumasan periode Oktober–Desember 2026.
Lanjutkan dari posisi terakhir
Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden membuka program pemagangan Staf Kehumasan, namun persyaratan yang ketat memicu sorotan.
Ilustrasi kerja cerdas. (Pexels/ Anna Shvets)
JawaPos.com - Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) membuka program pemagangan posisi Staf Kehumasan periode Oktober–Desember 2026.
Namun, persyaratan kualifikasi yang mengharuskan peserta memiliki pengalaman, portofolio, serta diutamakan membawa perangkat kerja mandiri berupa laptop dan kamera profesional menuai sorotan dari netizen.
Berdasarkan pengumuman resmi yang dibagikan melalui akun Instagram @wantimpres.ri, program magang ini bertujuan untuk mendukung pengelolaan konten digital, dokumentasi kegiatan, media sosial, serta pelayanan informasi publik di lingkungan lembaga.
Durasi program pemagangan ini berlangsung selama tiga bulan penuh. Adapun batas akhir pendaftaran dijadwalkan pada 8 Oktober 2026, dengan pengiriman berkas lamaran ditujukan melalui alamat email resmi support.wantimpres@setneg.go.id.
Persyaratan Kualifikasi dan Administrasi
Calon pelamar yang ingin bergabung diwajibkan memenuhi sejumlah kualifikasi ketat. Di antaranya memiliki pengalaman di bidang kehumasan, media, atau komunikasi, memiliki portofolio yang baik, serta menguasai aplikasi pendukung konten seperti Canva, Adobe, dan CapCut.
Selain itu, peserta juga dituntut mampu mengoperasikan kamera profesional untuk kebutuhan foto dan video, memiliki kemampuan komunikasi yang baik, serta bersedia mengikuti program selama tiga bulan.
Poin krusial yang kemudian menjadi sorotan publik adalah klausul tambahan yang menyatakan, "Diutamakan memiliki laptop dan kamera."
Respons Warganet di Kolom Komentar
Memuat komentar…
Komentar gagal dimuat.
Tidak ada berita yang cocok dengan “”.
Terlalu banyak pencarian. Coba lagi dalam satu menit.
Kata kunci maksimal 100 karakter.
Pencarian gagal. Periksa koneksi lalu coba lagi.
Ketik minimal 2 huruf untuk mulai mencari.