Jakarta -
Penjaga warung kelontong bernama Fendi mengungkapkan orang tua pembunuh bayi di toilet umum, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sempat tinggal di emperan seberang warungnya. Dia mengatakan orang tua korban JM (19) dan AR (22) tak bekerja.
Lanjutkan dari posisi terakhir
Warga mengungkap identitas orang tua yang membunuh bayi di toilet umum Jaksel. Pasangan ini kini jadi tersangka setelah korban ditemukan tewas.
Jakarta -
Penjaga warung kelontong bernama Fendi mengungkapkan orang tua pembunuh bayi di toilet umum, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sempat tinggal di emperan seberang warungnya. Dia mengatakan orang tua korban JM (19) dan AR (22) tak bekerja.
"Nggak (kerja ortu korban), katanya minta-minta ya," kata Fendi saat ditemui di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2026).
Fendi tak pernah ngobrol dengan JM maupun AR. Namun mereka pernah berbelanja ke warungnya.
"Nggak, belanja aja, pampers," ujarnya.
Fendi mengungkap JM dan AR tinggal di emperan bersama dua anaknya selama dua malam. Dia mengatakan mereka tengah mencari kontrakan murah.
"Mau nyari kontrakan katanya yang Rp 300-an. Sementara iya, tidur di seberang itu (emperan)," jelasnya.
Fendi sendiri tak melihat korban disiksa selama tidur di emperan bersama orang tuanya. Dia hanya tahu saat ramai orang di depan warungnya yang ternyata korban meninggal.
"Kalau nyiksanya nggak lihat, tahunya udah rame anaknya meninggal. Terus dibawa lari sama bapak nya," ujarnya.
Mereka hanya terlihat saat malam hari. Sementara, pada siang hari tak terlihat.
"(Siang) Nggak ada, adanya malem doang," ucapnya.
Diketahui, korban tewas pada Sabtu (31/10) malam. JM dan AR kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Saat itu, korban ditenggelamkan di toilet umum oleh AR. kedua pasangan suami istri itu kemudian membuang jasad korban di tanah kosong di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.
Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Seala Syah Alam mengatakan kasus ini terungkap dari kecurigaan saksi. Sebelumnya, saksi yang merupakan pemilik toilet umum di sekitar Stasiun Kebayoran Lama sempat mendengar jeritan korban.
"Pelaku berinisial AR itu melakukan tindak pidana di sana sebanyak dua kali. Dua kali di WC umum itu di jam 7 malam hari Sabtu tanggal 31 Oktober dan juga jam 11.00 malam di mana ada saksi pemilik toilet umum. Dengan keadaan tersebut, salah satu saksi pemilik toilet itu curiga karena ada jeritan tangisan dari korban ini," kata Seala kepada wartawan, Selasa (3/11/2026).
(dek/azh)
Memuat komentar…
Komentar gagal dimuat.
Tidak ada berita yang cocok dengan “”.
Terlalu banyak pencarian. Coba lagi dalam satu menit.
Kata kunci maksimal 100 karakter.
Pencarian gagal. Periksa koneksi lalu coba lagi.
Ketik minimal 2 huruf untuk mulai mencari.