Bekasi -
Aksi pencurian yang bermula dengan modus tipu-tipu ban kempis terjadi di Jalan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Seorang pengendara mobil mengalami kerugian puluhan juta usai barang-barang miliknya raib dicuri.
Lanjutkan dari posisi terakhir
Aksi pencurian dengan modus ban kempis terjadi di Bekasi. Korban kehilangan barang senilai Rp 20 juta setelah berhenti untuk memeriksa ban.
Bekasi -
Aksi pencurian yang bermula dengan modus tipu-tipu ban kempis terjadi di Jalan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Seorang pengendara mobil mengalami kerugian puluhan juta usai barang-barang miliknya raib dicuri.
Dari video yang beredar, tampak para pelaku berjumlah kurang lebih tiga orang membuntuti korban. Salah satu pelaku memberitahukan bahwa ban korban kempis, sementara rekannya beraksi menggasak barang-barang korban.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (26/10) pukul 07.50 WIB. Korban berhenti usai diberitahukan bahwa ban mobilnya bocor.
"Korban berangkat dari rumah menuju lokasi kerja di wilayah Cimanggis, Depok. Dalam perjalanan, korban sempat melakukan perjalanan bersama kendaraan lain hingga akhirnya berhenti di suatu lokasi," kata Suparyono kepada wartawan, Rabu (28/10/2026).
Saat kembali ke dalam mobil, korban kaget lantaran barang-barang miliknya sudah hilang. Korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 20 juta.
"Adapun barang-barang yang dilaporkan hilang berupa satu unit beserta charger, satu unit hard disk eksternal, satu unit flash disk warna hitam, satu unit charger handphone, satu unit handphone, satu unit laser pointer warna hitam. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir sebesar Rp 20 juta," jelasnya.
Saat ini korban sudah membuat laporan polisi. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman, termasuk memburu para pelaku.
(wnv/mea)
Memuat komentar…
Komentar gagal dimuat.
Tidak ada berita yang cocok dengan “”.
Terlalu banyak pencarian. Coba lagi dalam satu menit.
Kata kunci maksimal 100 karakter.
Pencarian gagal. Periksa koneksi lalu coba lagi.
Ketik minimal 2 huruf untuk mulai mencari.