JAKARTA, iNews.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan masyarakat agar mewaspadai penipuan berkedok Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang menyasar pekerja melalui tautan palsu. Masyarakat diminta tidak sembarangan memberikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), kode OTP, PIN, maupun kata sandi kepada pihak yang tidak terverifikasi.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengatakan masyarakat harus memastikan informasi mengenai BSU berasal dari kanal resmi pemerintah.
“Jangan mudah percaya pada informasi di luar kanal resmi Kemnaker dan jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas,” ujarnya, Minggu (25/10/2026).