Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Hak Jawab

Sesuai Undang-Undang Pers dan Pedoman Hak Jawab Dewan Pers, pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan tvbangsa.id berhak menyampaikan tanggapan atau sanggahan. Redaksi akan memeriksa dan memuat hak jawab Anda secepatnya.

Tanggapan untuk artikel: Kasus Penembakan di Aceh Diserahkan ke Komnas HAM, TGPF Tak Dibentuk

Jelaskan bagian pemberitaan yang Anda tanggapi beserta fakta atau data pendukungnya.

Data kontak Anda hanya dipakai redaksi untuk menindaklanjuti hak jawab ini dan tidak dipublikasikan.