Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

13 Siswa SMP di Tangsel Dirundung, Sahroni Minta Pemerintah Buat Terobosan Baru Sistem Pencegahan

Sahroni mengecam tindakan perundungan atau bullying kepada 13 siswi SMPN 10 Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Jawa Pos 2 menit baca 0 komentar
13 Siswa SMP di Tangsel Dirundung, Sahroni Minta Pemerintah Buat Terobosan Baru Sistem Pencegahan
Foto: Jawa Pos

Ilustrasi perundungan atau bullying. (Freepik)

 

JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengecam tindakan perundungan atau bullying kepada 13 siswi SMPN 10 Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Pemerintah dianggap perlu membuat terobosan baru untuk mencegah peristiwa serupa terulang.   Sahroni tidak ingin tindakan kejam seperti ini terus berulang. Seperti di Ciputat para siswa diduga dipaksa meminum campuran kopi, cuka dan bawang putih oleh seniornya.   Dia mendorong adanya sanksi tegas kepada para pelaku. Mereka harus dijerat Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) agar mendapat pembinaan dan efek jera atas perbuatannya.   “Saya sangat miris dan marah mendengar kejadian seperti ini terus berulang. Oleh karenanya, saya mendukung agar para pelaku diproses hukum sesuai UU SPPA, agar ada sanksi, pembinaan, dan efek jera atas perbuatannya," kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (27/10).   Baca Juga: Prabowo Belum Setujui Redefinisi Korupsi, Minta Kajian Lebih Mendalam   Politikus Partai NasDem ini mendorong adanya evaluasi. Sehingga, sistem pendidikan Indonesia bisa diperbaiki.   "Saya juga mendorong para pihak terkait, baik dari Kemendikdasmen, Polri, Komnas PA, dan sebagainya, untuk melakukan evaluasi besar-besaran pendidikan anak Indonesia,” imbuhnya.   Evaluasi perlu dilakukan untuk mencegah peristiwa perundungan berulang. Edukasi kepada para siswa harus digencarkan.   “Harus ada terobosan dan pendekatan baru guna mencegah aksi bullying agar tidak terus berulang di anak-anak sekolah seperti ini. Baik dari sisi pendidikan formal maupun informal, di sekolah maupun keluarga, semua harus memberikan edukasi terkait bahaya dan larangan bullying," jelasnya.   Di sisi lain, para korban perundungan juga diminta tidak takut untuk melapor. Sehingga, proses penanganan bisa lebih cepat.   "Setiap korban yang mengalaminya, harus berani melapor. Polisi dan pihak sekolah pasti membantu dan melindungi,” pungkasnya.

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.