Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Wamen HAM Mugiyanto Tegaskan Satu Data HAM jadi Fondasi Kebijakan Berbasis Bukti

Wakil Menteri HAM Mugiyanto menekankan pentingnya Satu Data HAM dalam merumuskan kebijakan pemerintah berbasis bukti dan meningkatkan transparansi.

Jawa Pos 2 menit baca 0 komentar
Wamen HAM Mugiyanto Tegaskan Satu Data HAM jadi Fondasi Kebijakan Berbasis Bukti
Foto: Jawa Pos

JawaPos.com - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto menegaskan pentingnya Satu Data HAM sebagai landasan dalam merumuskan kebijakan pemerintah yang berbasis bukti (evidence-based policy). Pemanfaatan data yang akurat dinilai menjadi kunci untuk memperkuat penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia (P5HAM) di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Mugiyanto dalam kegiatan Publikasi Satu Data HAM Tahun 2026 yang digelar Pusat Data dan Informasi HAM (Pusdatin HAM) Kementerian HAM di Jakarta, Selasa (27/10).

"Satu Data HAM bukan proyek teknologi. Ia adalah jawaban atas kebutuhan negara untuk mengukur sejauh mana kewajibannya menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukan HAM sudah dijalankan," kata Mugiyanto.

Menurut Mugiyanto, ketersediaan data yang berkualitas dapat membantu pemerintah mengenali kelompok masyarakat yang menghadapi persoalan HAM. Data tersebut juga berfungsi untuk memetakan persebaran permasalahan serta menilai efektivitas kebijakan dan program pemerintah dalam menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Ia menekankan, penerapan Satu Data HAM merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Menteri HAM Nomor 13 Tahun 2025 tentang Satu Data HAM. 

Melalui kebijakan tersebut, Kementerian HAM berupaya mengintegrasikan data serta memperkuat kerja sama lintas sektor agar penyusunan kebijakan didasarkan pada informasi yang terstandar, terverifikasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Mugiyanto juga menyoroti pentingnya publikasi data sebagai instrumen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam menjalankan tugas di bidang HAM. Menurutnya, keterbukaan informasi yang disertai mekanisme verifikasi dan perlindungan privasi dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah.

"Data yang terbuka, dapat diverifikasi, dan dijaga privasinya akan menumbuhkan kepercayaan publik, dan kepercayaan itu adalah modal terpenting kebijakan HAM," ujarnya.

Ia menambahkan, keterbukaan data harus tetap memperhatikan perlindungan data pribadi serta kerahasiaan informasi yang secara hukum wajib dilindungi. Dengan keseimbangan tersebut, data dapat digunakan secara bertanggung jawab untuk mengevaluasi kebijakan sekaligus menentukan langkah penanganan yang lebih tepat sasaran.

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.