JAKARTA, iNews.id - Dua anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Banten menjadi korban tabrak lari saat bertugas di ruas Tol Serang–Panimbang KM 70. Keduanya ditabrak dan salah satunya terseret hingga sekitar tiga kilometer oleh mobil yang berusaha kabur saat didatangi petugas.
Polda Banten telah menangkap dua orang yang berada di dalam mobil tersebut. Keduanya berinisial ED dan AM yang diketahui merupakan pasangan kekasih dan telah bertunangan.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, ED ditangkap di wilayah Pandeglang, sedangkan AM diringkus di Serang. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, keduanya diduga terlibat dalam peristiwa tabrak lari tersebut.