TANGERANG, iNews.id - Dua anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Banten menjadi korban tabrak lari di Tol Rangkasbitung-Panimbang, Banten. Peristiwa ini bermula saat polisi memergoki mobil Toyota Avanza yang berhenti di bahu jalan dan diduga digunakan sepasang orang untuk melakukan perbuatan mesum.
Insiden tersebut terjadi di KM 70 B, wilayah hukum Polda Banten, Minggu (1/11/2026) pukul 16.40 WIB. Kedua anggota PJR yang sedang berpatroli kemudian menghentikan kendaraan dinas di belakang mobil Avanza untuk melakukan pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan, petugas awalnya bermaksud memastikan kondisi pengemudi dan kendaraan yang berhenti di bahu jalan tol tersebut.