JAKARTA, iNews.id - Dua pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari unsur jaksa kembali ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal tersebut dibenarkan Ketua KPK Setyo Budiyanto.
Dua orang yang dimaksud ialah Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi), Mungki Hadipratikno dan Kepala Sekretariat Dewan Pengawasan, Haerudin.
Menurut dia, mereka kembali ke Kejagung karena masa tugas di KPK yang sudah cukup lama.