JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR Puan Maharani meminta proses hukum terhadap 20 korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dilakukan secara transparan dan akuntabel. Empat dari 20 korporasi tersebut merupakan perusahaan penanaman modal asing (PMA).
“Tentunya kita mendukung upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat atau terindikasi dalam karhutla di berbagai daerah. Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan mengedepankan integritas serta akuntabilitas yang tinggi,” kata Puan, Jumat (30/10/2026).
Puan menilai karhutla telah menimbulkan berbagai dampak yang menyulitkan kehidupan masyarakat, mulai dari kesehatan, ekonomi, pendidikan hingga kehidupan sosial. Karena itu, penanganan perkara tidak hanya berfokus pada pemadaman dan pemulihan, tetapi juga penegakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab.