Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

20.836 Orang Tewas akibat Kecelakaan dalam 9 Bulan, Jasa Raharja Ungkap Fakta Ini

Jasa Raharja mencatat 20.836 korban meninggal dunia akibat kecelakaan selama Januari-September 2026. Klaim asuransi yang dibayarkan mencapai Rp2,19 triliun.

iNews 1 menit baca 0 komentar
20.836 Orang Tewas akibat Kecelakaan dalam 9 Bulan, Jasa Raharja Ungkap Fakta Ini
Foto: iNews

JAKARTA, iNews.id - PT Jasa Raharja (Persero) mencatat 20.836 orang meninggal dunia akibat kecelakaan selama Januari hingga September 2026. Jumlah tersebut setara dengan rata-rata lebih dari 2.000 korban meninggal dunia setiap bulan.

Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengatakan, perseroan telah membayarkan klaim asuransi kecelakaan sebesar Rp2,19 triliun selama 9 bulan tersebut. Pembayaran itu mencakup santunan bagi 108.607 korban luka-luka dan 20.836 korban meninggal dunia.

"Dari Januari sampai September 20.836 korban meninggal dunia, dalam sembilan bulan, jadi artinya setiap bulan itu lebih dari dua ribu (meninggal dunia). Peristiwa apa yang menyebabkan orang di dunia ini dalam sebulan bisa meninggal dunia dua ribu orang," ujarnya dalam sesi diskusi bersama media di Kementerian Perhubungan, Rabu (28/10/2026).

Awaluddin mengatakan, tingginya jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan menjadi perhatian serius dalam upaya memperkuat keselamatan transportasi. Jasa Raharja pun mencatat sejumlah kecelakaan menonjol sepanjang periode tersebut.

Beberapa peristiwa yang disebut antara lain kecelakaan kereta api di Bekasi Timur pada 27 April 2025, kecelakaan KM Mutiara Sentosa II pada 2 Agustus 2026, kecelakaan KMP Putri Yasmin pada 12 Agustus 2026, serta kecelakaan KM Virgo Transport pada 13 September 2026.

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.