JAKARTA, iNews.id - PT Jasa Raharja (Persero) mencatat 20.836 orang meninggal dunia akibat kecelakaan selama Januari hingga September 2026. Jumlah tersebut setara dengan rata-rata lebih dari 2.000 korban meninggal dunia setiap bulan.
Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengatakan, perseroan telah membayarkan klaim asuransi kecelakaan sebesar Rp2,19 triliun selama 9 bulan tersebut. Pembayaran itu mencakup santunan bagi 108.607 korban luka-luka dan 20.836 korban meninggal dunia.
"Dari Januari sampai September 20.836 korban meninggal dunia, dalam sembilan bulan, jadi artinya setiap bulan itu lebih dari dua ribu (meninggal dunia). Peristiwa apa yang menyebabkan orang di dunia ini dalam sebulan bisa meninggal dunia dua ribu orang," ujarnya dalam sesi diskusi bersama media di Kementerian Perhubungan, Rabu (28/10/2026).