JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan tiga orang warga negara asing (WNA) dari China dalam bentrokan PT Astima Konstruksi (Askon) dengan warga Desa Matarape, Morowali, Sulawesi Tengah beberapa waktu lalu.
Bentrokan tersebut bermula dari protes warga yang terdampak aktivitas pengangkutan material (hauling), terutama debu yang dikeluhkan masuk ke permukiman dan mengganggu tanaman warga.
Merespons hal tersebut, Pakar Hukum Pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Chairul Huda menilai konflik tersebut tidak lepas dari keistimewaan yang diberikan negara kepada investor hingga pekerja asing, khususnya China.