Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

30 Hari dalam Hidup Jenderal Listyo: Dicopot dari Kapolri Berujung Mendekam di Bui

Liputan6.com mencatat hidup Listyo dalam 30 hari terakhir, sebelum berakhir di balik jeruji besi.

Liputan 6 5 menit baca 0 komentar
30 Hari dalam Hidup Jenderal Listyo: Dicopot dari Kapolri Berujung Mendekam di Bui
Foto: Liputan 6

Liputan6.com, Jakarta - Sejak kemarin, Selasa 3 November 2026, hidup Jenderal Listyo Sigit Prabowo berubah drastis. Mantan Kepala Kepolisian RI ini harus mendekam di balik jeruji besi. Listyo mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Jenderal Listyo bersama dua koleganya yakni Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi ditahan atas dugaan penyadapan secara ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabareskrim Irjen Pol. Asep Safrudin mengungkapkan, Listyo dan dua Jenderal lainnya diduga memerintahkan penyadapan terhadap sejumlah pihak tanpa melalui prosedur resmi. Aksi tersebut berlangsung selama periode 2025 hingga 2026 tanpa dilengkapi surat permohonan dari penyidik maupun lampiran laporan polisi (LP).

Sasaran penyadapan diduga tidak hanya nomor telepon Presiden RI, tetapi juga sejumlah pejabat negara, tokoh politik, lembaga swadaya masyarakat (LSM), insan media, organisasi kemasyarakatan (ormas), hingga pengusaha nasional.

Listyo dan dua tersangka lain juga diduga memerintahkan penghapusan file hasil penyadapan dari komputer sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026.

Kasus ini mengubah hidup Listyo yang tercatat pernah menjadi Kapolri selama enam tahun. liputan6.com mencatat hidup Listyo dalam 30 hari terakhir, sebelum berakhir di balik jeruji besi.

1 Oktober 2026

Dicopot dari Kapolri

Presiden Prabowo memberhentikan Jenderal Listyo dari jabatannya sebagai Kapolri. Listyo menjabat sebagai Kapolri sejak 2021.

Presiden Prabowo menunjuk Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Listyo. Suyudi menjalani fit and proper test pada hari yang sama dan langsung dilantik menjadi Kapolri.

 

Dilantik jadi KSP

Setelah dicopot dari jabatan Kapolri, Jenderal Listyo dilantik sebagai Kepala Staf Presiden (KSP). Listyo menggantikan Dudung Abdurachman. Pelantikan digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta. Prosesi pelantikan berlangsung bersama sejumlah pejabat lainnya.

 

Diberi Bintang Mahaputra

Di hari yang sama, Jenderal Listyo diberi tanda kehormatan. Penganugerahan dilakukan usai Listyo diberhentikan dari jabatan Kapolri. Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 85 TK Tahun 2026 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera. Selain Listyo, mantan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo turut mendapatkan tanda kehormatan.

Adapun Listyo mendapatkan Bintang Mahaputera Adipurna, sedangkan Dedi dianugerahi Bintang Mahaputera Adipradana. Keduanya dianggap berjasa luar biasa di bidang kepolisian dan berbagai bidang yang memberikan manfaat untuk Indonesia.

"Menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipurna kepada Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan bintang Mahaputera Adipradana kepada Komjen Pol Dedi Prasetyo sebagai penghargaan atas jasa-jasanya yang luar biasa di bidang kepolisian dan berbagai bidang yang bermaanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, kemakmuran bangsa dan negara dan atau darma bakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional dan internasional," kata Sekretaris Militer Presiden saat membacakan Keppres. 

Presiden Prabowo tampak menyematkan langsung tanda kehormatan kepada Listyo dan Dedi.

2 Oktober 2026

Serahkan Tongkat Komando Kapolri

Sehari setelah tak menjabat Kapolri, Listyo hadir ke Mabes Polri. Listyo hadir dalam acara Upacara Tradisi Penyerahan Panji-Panji Polri di Lapangan Bhayangkara, Jumat (2/10/2026). Acara ini merupakan rangkaian serah terima jabatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Jenderal Suyudi Ario Seto. 

Bendera hitam berlogo Polri dibawa pasukan berseragam putih sebelum diserahkan kepada Listyo Sigit Prabowo, yang menjabat Kapolri periode 2021-2026. Selanjutnya, Listyo menyerahkan panji-panji Polri tersebut kepada penerusnya, Suyudi Ario Seto. Upacara serah terima panji-panji tersebut diikuti 2.242 personel mewakili masing-masing direktorat di lingkungan Polri.

6 Oktober 2026

Terima Perwakilan Buruh

Setelah tak menjabat Kapolri, Jenderal Listyo menjalani tugas bagu sebagai KSP. Salah satu agendanya menerima 13 perwakilan buruh yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Pertemuan tersebut berlangsung setelah para buruh menggelar aksi di depan Gedung DPR RI. Salah satu perwakilan yang hadir yakni Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea.

19 Oktober 2026

Bertemu Presiden Prabowo

Jenderal Listyo Sigit menggelar pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto. Dalam pertemuan tersebut, Listyo mendapat arahan untuk terus mengawal pelaksanaan program strategis pemerintah menjelang dua tahun masa pemerintahan.

Dalam pertemuan itu, Listyo juga melaporkan ihwal perkembangan pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintahan kepada Prabowo. Dalam unggahannya itu, Sekretariat Kabinet menyebut bahwa Prabowo menekankan agar Listyo dapat memastikan pelaksanaan program strategis berjalan tepat sasaran.

Prabowo ingin setiap program dapat berdampak pada kepentingan masyarakat. Oleh sebab itu, KSP diminta mengoptimalkan peran pengawasannya. 

“Presiden Prabowo menginstruksikan KSP untuk terus mengawal pelaksanaan program strategis agar berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tulis keterangan Sekretariat Kabinet dalam unggahan akun Instagram resmi @sekretariat.kabinet, Senin (19/10/2026).

 

2 November 2026

Jenderal Listyo Sigit melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih Cakung Timur, Jakarta Timur. Listyo mengecek ketersediaan gerai obat, tabung gas 3 kg bersubsidi, kebutuhan pokok, serta barang-barang bersubsidi dengan harga yang lebih terjangkau.

Kunjungan Listyo menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan Kopdes Merah Putih menyediakan apotek desa dan berbagai kebutuhan pokok. 

"Hari ini saya sengaja memang melaksanakan inspeksi mendadak di KDKMP Cakung Timur. Untuk mengetahui langsung terkait dengan tindak lanjut dari perintah Bapak Presiden, khususnya ketersediaan obat dan juga barang-barang subsidi," kata Listyo, Senin (2/11/2026).

3 November 2026

Jadi Tersangka dan Ditahan di Rutan Bareskrim

Sehari setelah melakukan Sidak Koperasi Merah Putih, hidup Jenderal Listyo berubah drastis. Bareskrim Polri menetapkan Listyo dan dua Jenderal lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal atau illegal access. Ketiganya kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri.

Penetapan tersangka diumumkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026) malam.

"Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka, LSP, ASN, dan EH," ujar Asep.

Dia menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah Bareskrim Polri melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan tindak pidana penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, serta akses ilegal.

"Ketiganya ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Asep.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.