Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

9 Calon ART yang Disekap Agen di Surabaya Dipulangkan ke Daerah Asal

Sepuluh calon asisten rumah tangga diduga disekap di Surabaya. Sembilan sudah dipulangkan, satu masih dicari keluarganya.

Detik 2 menit baca 0 komentar
9 Calon ART yang Disekap Agen di Surabaya Dipulangkan ke Daerah Asal
Foto: Detik

Jakarta -

Sebanyak 10 calon asisten rumah tangga (ART) diduga disekap di rumah penyalur jasa ART di Jalan Kedung Anyar II, Surabaya. Kini 9 dari 10 calon ART yang sempat disekap sudah dipulangkan ke daerah asal.

Sebelum dipulangkan, mereka ditempatkan di Liponsos pada Sabtu (24/10). Mereka ditempatkan di sana setelah Satpol PP melakukan tindakan terkait dugaan penyekapan.

"Sudah, 9 yang sudah, masih tinggal 1 yang belum karena masih dari wilayah yang dihubungi menurut dari Dinas Sosial yang bersangkutan sudah lama tidak di alamat tersebut," kata Kepala Dinsos Surabaya Antiek Suguharti saat dihubungi detikJatim, Jumat (30/10/2026).

Antiek mengatakan Dinsos Surabaya masih melacak dan mencari keluarga dari satu ART belum dipulangkan. Sebab, berdasarkan asesmen KTP, yang bersangkutan tinggal di Tuban, namun saat berkoordinasi dengan Dinsos Tuban orang itu sudah tidak tinggal di sana selama 2 tahun.

"Pasti kita akan lacak. Hasil koordinasi dari pemerintah desa setempat, itu 2 tahun pindah bersama dengan saudaranya. Dicarikan alamat dan kontak saudaranya yang di Surabaya atau di mana, nanti akan dihubungi ke kita. Jadi nanti kita sementara kalau belum ya di kita dulu, sampai kita ketemu keluarganya untuk dikembalikan," jelasnya.

Sedangkan 9 orang yang sudah dipulangkan, satu di antaranya dijemput oleh keluarganya dari Kendal, Jawa Tengah. Kemudian 5 orang diantarkan Dinsos Surabaya ke Malang, Blitar, Kediri, dan 2 orang ke Lumajang.

Kepala Disperinaker Surabaya Agus Hebi Djuniantoro mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan pemilik perusahaan penyalur ART. Usaha itu disegel karena dipastikan tidak berizin.

"Sudah ke saya, saya tutup, wong nggak ada izinnya. Karena nggak ada izinnya saya suruh ngurus, nggak boleh operasional. Tapi kalau untuk rumah tangga silahkan," pungkasnya.


Baca selengkapnya di sini.

(dek/idh)

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.