Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Data Bansos Dibenahi, 4 Juta Keluarga Baru Dapat Bantuan

Kemensos memperbarui data penerima PKH, bantuan sembako, dan PBI JKN agar bantuan pemerintah lebih tepat sasaran.

Liputan 6 3 menit baca 0 komentar
Data Bansos Dibenahi, 4 Juta Keluarga Baru Dapat Bantuan
Foto: Liputan 6

Liputan6.com, Jakarta - Daftar penerima bantuan pemerintah akan berubah seiring pembenahan data bantuan sosial (bansos). Lebih dari empat juta keluarga penerima manfaat (KPM) baru masuk dalam sasaran bantuan, sementara sejumlah penerima lama mulai dicoret setelah data mereka dikoreksi.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, perubahan tersebut merupakan hasil konsolidasi dan pemutakhiran data yang dilakukan Kementerian Sosial selama dua tahun terakhir.

Gus Ipul mengungkapkan hal itu saat memaparkan materi dalam Kongres Nasional (KONAS) XVI dan Forum Ilmiah Tahunan (FIT) XII Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) di Gedung Nusantara V, Kompleks MPR/DPR RI, Jakarta, Jumat (30/10/2026).

“Selama dua tahun ini kita konsolidasi dan sekarang ada empat juta lebih keluarga penerima manfaat baru yang sebelumnya dia tidak pernah tersentuh oleh bantuan pemerintah,” ujar Gus Ipul.

Menurut dia, pembenahan tidak hanya memasukkan keluarga baru, tetapi juga mengoreksi data penerima lama yang dinilai tidak lagi memenuhi kriteria.

Koreksi dilakukan terhadap penerima Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, hingga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).

“Demikian juga ada koreksi bagi keluarga-keluarga yang sebelumnya terus-menerus mendapatkan bansos, tidak lagi mendapatkan bansos, apakah itu PKH, bantuan sembako, maupun PBI JKN,” ujarnya.

Gus Ipul mengakui perubahan daftar penerima tersebut memunculkan perdebatan di masyarakat. Sebagian warga mempertanyakan ketika bantuan yang sebelumnya rutin diterima tiba-tiba tidak lagi diberikan.

Namun, dia menegaskan pemerintah harus terbuka terhadap data agar ketidaksesuaian bisa diperbaiki. Masyarakat maupun pemerintah daerah diberi kesempatan untuk menyampaikan koreksi dan sanggahan.

“Kalau sekarang ini data didiskusikan di medsos, data didiskusikan di berbagai forum, itu karena kita sengaja membuka data itu. Untuk dikoreksi, untuk disanggah, dan untuk diperbaiki oleh jajaran pemerintah daerah maupun oleh masyarakat luas,” katanya.

Untuk mempermudah proses tersebut, Kemensos membuka berbagai saluran pengaduan dan pemutakhiran data. Saluran itu meliputi call center, layanan WhatsApp, aplikasi Cek Bansos, hingga jalur formal melalui RT, RW, kelurahan, dan dinas sosial.

 

Kondisi Sosial Ekonomi Berubah

Gus Ipul menjelaskan, persoalan utama pendataan adalah kondisi sosial ekonomi masyarakat yang terus berubah. Ada keluarga yang mengalami peningkatan kesejahteraan, tetapi ada pula yang justru jatuh miskin sehingga membutuhkan bantuan pemerintah.

“Kalau kita terlambat meng-update data, maka kita bisa membantu orang yang sudah meninggal, membantu orang yang sudah naik kelas, dan mengabaikan orang yang turun kelas,” ungkapnya.

Karena itu, pemerintah terus membenahi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS). Data tersebut menjadi dasar untuk menentukan keluarga yang berhak memperoleh bantuan.

Gus Ipul menegaskan, pembenahan data bukan semata-mata bertujuan mengurangi jumlah penerima bantuan, melainkan memastikan keluarga yang benar-benar membutuhkan tidak terlewat.

“Perbaikan data tidak bisa ditunda lagi,” tegasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.