Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah wilayah di Jakarta akan menjadi titik aksi demonstrasi pada Rabu (28/10/2026). Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas secara situasional di sejumlah lokasi aksi.
Dikutip dari akun Instagram @tmcpoldametro, aksi demonstrasi dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB. Sejumlah lokasi yang menjadi titik aksi meliputi Gedung DPR/MPR RI, Bundaran HI, Monas, dan Tugu Tani.
"Sehubungan dengan adanya aksi penyampaian pendapat pada Rabu, 28 Oktober 2026, pukul 10.00 WIB hingga selesai, di kawasan DPR/MPR RI, Bundaran HI, Monas, dan Tugu Tani, Jakarta Pusat, diperkirakan terjadi kepadatan lalu lintas dan rekayasa arus secara situasional," tulis akun tersebut.
Masyarakat diimbau menghindari kawasan tersebut, menggunakan rute alternatif, mengatur waktu perjalanan, serta mematuhi arahan petugas di lapangan.
"Pantau informasi terkini mengenai kondisi lalu lintas melalui akun media sosial @tmcpoldametrojaya," tulis akun tersebut.
Â
Komite Sadar Kembali Gelar Aksi di Bundaran HI
Komite Selamatkan Daulat Rakyat (Komite Sadar) akan kembali menggelar demonstrasi di Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Rabu (28/10/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.
Perwakilan Komite Sadar, Namoradiarta Siahaan, mengatakan aksi tersebut merupakan kelanjutan demonstrasi pada 20 Oktober lalu. Dalam aksi itu, mereka menuntut negara bertanggung jawab dan tidak menjadikan rakyat sekadar objek dalam penyelenggaraan negara.
"Suara rakyat harus menentukan arah pembangunan, mengawasi penggunaan anggaran, mempertahankan ruang hidup, serta menyampaikan kritik tanpa ketakutan," jelas dia saat dikonfirmasi.
Namoradiarta mengatakan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dinilai wajib merealisasikan janji politik dalam Asta Cita, bukan sekadar menjadikannya retorika. Menurut dia, Pembukaan UUD 1945 telah mengamanatkan tujuan negara untuk melindungi dan menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia.
Atas dasar tersebut, Komite Sadar menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah, yakni:
- Menetapkan status bencana nasional, mengadili korporasi yang bertanggung jawab, dan menuntaskan integrasi tata kelola lahan.
- Mewujudkan APBN untuk kepentingan rakyat serta menghentikan pemborosan untuk kepentingan politik yang berkedok program populis, seperti MBG dan KDMP.
- Menurunkan biaya pendidikan dan memberikan akses layanan dasar yang merata.
- Menghentikan penggunaan hukum untuk penyalahgunaan kekuasaan dan memberantas KKN.
- Mengembalikan kebebasan bersuara, mengadili pelanggar HAM, dan menghentikan militerisasi di ruang sipil.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6