JAKARTA, iNews.id - TNI Angkatan Laut (TNI AL) bersama Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 1,1 kg serbuk emas ilegal senilai Rp2,9 miliar di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur. Pelaku merupakan warga negara India berinisial MM (31) yang menyembunyikan serbuk emas tersebut di dalam tubuhnya.
Dikutip dari laman TNI AL, Selasa (27/10/2026), pengungkapan kasus ini melibatkan Pangkalan Udara TNI AL (Lanudal) Juanda di bawah jajaran Pusat Penerbangan TNI Angkatan Laut (Puspenerbal), Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Komandan Lanudal Juanda Kolonel Laut (P) Henoch Nasarius Virzawan menyampaikan pengungkapan kasus ini bermula pada Kamis (22/10/2026). Saat itu, Satgas Pengamanan (Satgaspam) TNI AL Lanudal Juanda bersama Bea Cukai menerima informasi intelijen mengenai seorang calon penumpang pesawat Malaysia Airlines nomor penerbangan MH-870 dengan rute Surabaya-Kuala Lumpur, Malaysia.