JAKARTA, iNews.id – Pemimpin Redaksi iNews, Aiman Witjaksono menyatakan tidak menghadiri sidang perkara dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (29/10/2026).
Aiman sebelumnya dijadwalkan untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan tersebut. Namun, dia menyatakan telah mengirimkan surat kepada pengadilan untuk menyampaikan ketidakhadirannya.
Dalam keterangannya, Aiman menegaskan sikap tersebut berkaitan dengan prinsip yang dipegangnya mengenai penggunaan produk jurnalistik dalam perkara pidana.