Jakarta -
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Apresiasi tersebut disampaikan menyusul diterbitkannya pedoman perilaku dan profesionalisme bagi jajaran direksi dan dewan komisaris BUMN oleh Danantara.
Pedoman tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE/002/DI-DAM/DO/2025 tentang Pedoman Perilaku dan Profesionalisme Direksi dan Dewan Komisaris. Surat yang ditetapkan pada 31 Oktober 2025 itu ditandatangani Direktur Utama PT Danantara Asset Management (Persero), Dony Oskaria.
Penerbitan surat edaran tersebut merupakan bagian dari upaya penerapan prinsip good corporate governance (GCG) di lingkungan BUMN. Direksi dan Dewan Komisaris punya peran strategis dalam menjaga integritas dan kredibilitas perusahaan.
Pedoman ini menjadi acuan bagi para pimpinan BUMN dalam membangun etika, sikap profesional, dan perilaku kerja yang mencerminkan nilai-nilai korporasi. Sekaligus memenuhi tanggung jawab kepada pemegang saham, pemangku kepentingan, dan negara.
Sejumlah aspek diatur dalam surat edaran tersebut, mulai dari standar perilaku dan etika kerja, kepatuhan terhadap hukum dan regulasi, hubungan antarorgan perusahaan, pengelolaan konflik kepentingan, penggunaan fasilitas perusahaan, pengembangan kompetensi dan kepemimpinan, hingga aktivitas di media sosial.
Salah satu poin dalam aturan tersebut adalah larangan bagi direksi dan dewan komisaris menggunakan patroli maupun pengawalan jalan untuk kepentingan operasional sehari-hari. Selain itu, mereka juga dilarang memanfaatkan kendaraan dinas, fasilitas perjalanan, maupun fasilitas perusahaan lainnya untuk kepentingan anggota keluarga jika penggunaannya menimbulkan biaya tambahan yang harus ditanggung perusahaan.
Pedoman tersebut juga mengatur larangan mempublikasikan gaya hidup mewah atau berlebihan yang bisa menimbulkan persepsi negatif terhadap perusahaan. Ketentuan ini turut berlaku bagi pasangan dan anggota keluarga yang tercatat sebagai tanggungan direksi maupun dewan komisaris.
Andre menilai penerbitan pedoman tersebut tak terlepas dari arahan tegas Presiden Prabowo. Andre mengatakan Prabowo selalu mengingatkan jajarannya untuk terus membenahi tata kelola BUMN secara menyeluruh.
Dia mengatakan Presiden juga terus mendorong transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi agar perusahaan milik negara dapat menjalankan fungsinya secara optimal serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.
"Kami mengapresiasi setinggi-tingginya arahan Presiden Prabowo Subianto. Beliau menunjukkan komitmen kuat agar BUMN bersih dari pemborosan, gaya hidup berlebihan, dan praktik-praktik yang merugikan negara," ujar Andre.
Andre juga memberikan apresiasi kepada COO Danantara sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, yang bergerak cepat menindaklanjuti arahan Presiden melalui penerbitan pedoman tersebut.
"Pak Dony Oskaria telah bergerak cepat menerjemahkan instruksi Presiden menjadi sebuah pedoman yang sangat detail, rinci, dan taktis bagi jajaran Direksi maupun Komisaris BUMN," ujar Andre.
Selain itu, Andre turut mengapresiasi peran Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, dalam mengawal kelembagaan serta arah kebijakan investasi Danantara agar tetap sejalan dengan prinsip good corporate governance.
"Sinergi kepemimpinan Pak Rosan Roeslani di BPI Danantara bersama eksekusi teknis Pak Dony Oskaria memastikan bahwa arah kebijakan Presiden Prabowo benar-benar terimplementasi secara nyata di lapangan," tegas Andre.
(amw/dhn)