Jakarta -
Bayi berusia 20 bulan tewas di tangan ibu kandungnya, JM (19) dan ayah tirinya, AR (22). Bayi malang itu tewas setelah ditenggelamkan berulang kali di dalam sebuah toilet umum di sekitar Stasiun Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Lanjutkan dari posisi terakhir
Seorang bayi 20 bulan tewas ditenggelamkan oleh ibu dan ayah tirinya di toilet umum. Keduanya ditangkap dan dijerat hukum akibat pembunuhan keji ini.
Jakarta -
Bayi berusia 20 bulan tewas di tangan ibu kandungnya, JM (19) dan ayah tirinya, AR (22). Bayi malang itu tewas setelah ditenggelamkan berulang kali di dalam sebuah toilet umum di sekitar Stasiun Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
JM dan AR telah diamankan polisi atas pembunuhan keji tersebut. Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini mendekam di jeruji besi Polsek Kebayoran Lama untuk proses hukum.
Korban tewas pada Sabtu (31/10) malam. Kedua pasangan suami istri itu kemudian membuang jasad korban di tanah kosong di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.
Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Seala Syah Alam mengatakan kasus ini terungkap dari kecurigaan saksi. Sebelumnya, saksi yang merupakan pemilik toilet umum di sekitar Stasiun Kebayoran Lama sempat mendengar jeritan korban.
"Pelaku berinisial AR itu melakukan tindak pidana di sana sebanyak dua kali. Dua kali di WC umum itu di jam 7.00 malam hari Sabtu tanggal 31 Oktober dan juga jam 11.00 malam di mana ada saksi pemilik toilet umum. Dengan keadaan tersebut, salah satu saksi pemilik toilet itu curiga karena ada jeritan tangisan dari korban ini," kata Seala kepada wartawan, Selasa (3/11/2026).
Korban diketahui tewas di dalam toilet setelah ditenggelamkan beberapa kali ke dalam ember oleh AR. Setelah itu, keduanya menggunakan taksi online membawa jasad korban ke Palmerah.
Dari Palmerah, keduanya berjalan kaki ke arah Bendungan Hilir. Di sana mereka menemukan tanah kosong dan menguburkan jasad korban yang dibungkus kantong kresek.
"Korban dikubur di wilayah Benhil di tanah kosong. Nah, kami menemukan itu sudah dalam keadaan terkubur dengan kantong kresek, seperti itu. Dan untuk pengurukannya sendiri itu tidak sampai 50 cm," jelasnya.
Setelah menguburkan jasad bayi tersebut, keduanya kembali ke toilet tersebut untuk mengambil barang yang ketinggalan. Di sisi lain, saksi yang sudah curiga dengan kedua pelaku ini dan akhirnya diamankan.
"Setelah pelaku kembali ke lokasi untuk mengambil pakaian, jadi di situ diamankan oleh warga. Pada saat kejadian itu, diamankan warga, berkoordinasi dengan cepat karena kedekatan masyarakat dengan polisi itu, lalu kami langsung melakukan penahanan terhadap terduga pelaku, kedua terduga pelaku," tuturnya.
Keduanya dijerat dengan Pasal 76 c juncto 80 ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dan/atau Pasal 458 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Seala sebelumnya mengungkap alasan kedua pelaku tega membunuh korban lantaran tak sanggup membiayai anak. Mereka mempunyai dua orang anak, dalam hal ini korban merupakan anak kedua.
"Terkait anak tersebut, itu dibunuh oleh kedua orang tuanya, yaitu ibu kandungnya dan ayah tirinya. Itu kejadiannya itu motif karena ekonomi, mereka tidak mampu," ujarnya.
Seala menjelaskan, sang ibu berinisial JM bekerja sebagai pengamen, sementara ayah tiri korban berinisial AR menganggur.
"Kalau untuk yang perempuan itu pengamen, kalau untuk yang eh pria atau laki-laki itu tidak bekerja," kata Seala.
(wnv/mea)
Memuat komentar…
Komentar gagal dimuat.
Tidak ada berita yang cocok dengan “”.
Terlalu banyak pencarian. Coba lagi dalam satu menit.
Kata kunci maksimal 100 karakter.
Pencarian gagal. Periksa koneksi lalu coba lagi.
Ketik minimal 2 huruf untuk mulai mencari.