Jakarta, CNN Indonesia --
Satresmob Bareskrim Polri membongkar sindikat penimbunan BBM subsidi jenis solar di wilayah Bandung, Jawa Barat.
Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Teuku Arsya Khadafi mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan pada Minggu (18/10), di salah satu SPBU yang berada di Cinambo, Bandung, Jawa Barat.
Ia menyebut petugas menemukan kendaraan truk yang dicurigai memuat solar subsidi sedang melakukan pengisian BBM pada dini hari sekitar pukul 02.35 WIB.
"Dari hasil pemeriksaan di dalam truk, polisi menemukan modus operandi pelaku yang menggunakan galon air mineral berkapasitas 15 liter untuk menampung solar subsidi yang baru saja dibeli secara berulang," jelasnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/10).
Arsya mengatakan dari dalam truk tersebut ditemukan 5 galon berisi solar dan 17 galon kosong, lengkap dengan 49 foto barcode bio solar serta 10 pelat nomor kendaraan berbeda yang digunakan untuk membeli BBM subsidi.
Dalam operasi itu, tim yang dipimpin Kanit I Satresmob Bareskrim Polri, Kombes Harry Azhar berhasil menangkap pengemudi truk bernama Ardiansyah.
Kepada petugas, Ardiansyah mengaku dirinya diperintah oleh sosok Yudi selaku pemilik pangkalan penimbunan BBM subsidi dan Iyan selaku pemilik truk yang digunakan untuk melangsir solar subsidi.
Arsya mengatakan berbekal informasi tersebut petugas langsung mendatangi lokasi gudang penimbunan yang berada di Cisaranten Kidul, Gedebage, Bandung.
"Di lokasi gudang tersebut, petugas kembali menemukan satu unit truk Mitsubishi Ragasa yang mengangkut 4 unit tangki penampung atau kempu (2 kempu terisi penuh masing-masing 1.000 liter solar dan 2 kempu kosong), serta 57 galon air mineral berisi total 855 liter solar subsidi," tuturnya.
Selain itu, kata dia, petugas juga mengamankan seorang penjaga gudang berinisial Rohendi. Ia mengatakan ribuan liter solar subsidi beserta truk modifikasi langsung dibawa ke Bareskrim Polri bersama para pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
[Gambas:Video CNN]
Lebih lanjut, Arsya mengaku pihaknya saat ini masih terus memburu aktor intelektual di balik jaringan penimbunan BBM ilegal tersebut.
"Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku penyalahgunaan energi bersubsidi yang merugikan keuangan negara dan hak masyarakat yang berhak," katanya.
(tfq/isn)