JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mencopot AKBP Rossa Purbo Bekti yang belum genap satu bulan menjabat sebagai Kapolres Bangkalan, Jawa Timur. Pencopotan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2467/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026.
Pada telegram tersebut, mantan Penyidik KPK tersebut dimutasi menjadi perwira menengah (Pamen) Bareskrim Polri.
Sementara itu, jabatan Kapolres Bangkalan akan dijabat oleh AKBP Mustijat Priyambodo yang sebelumnya menjabat Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jawa Timur.