Jakarta -
Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, menanggapi kasus penyadapan ilegal Presiden Prabowo Subianto yang dilakukan eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dkk. Ia menduga ada persekongkolan politik di balik aksi penyadapan itu.
Lanjutkan dari posisi terakhir
Benny Harman menilai penyadapan ilegal terhadap Prabowo Subianto sebagai tindakan politik berpotensi makar. Ia mendesak Polri menyelidiki motif di baliknya.
Jakarta -
Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, menanggapi kasus penyadapan ilegal Presiden Prabowo Subianto yang dilakukan eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dkk. Ia menduga ada persekongkolan politik di balik aksi penyadapan itu.
"Kasus penyadapan ini bukan penyadapan biasa, ya, tapi ini adalah penyadapan politik. Jadi, diduga kuat ini adalah penyadapan yang memiliki motif kekuasaan. Mengapa? Karena penyadapan dilakukan oleh organ negara yang merupakan bawahan Presiden, yaitu Kapolri," kata Benny Harman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Benny mengatakan Mabes Polri harus mendalami motif dari penyadapan yang dilakukan Listyo dkk. Menurutnya, tak mungkin Listyo melakukan atas inisiatif pribadi.
"Dilakukan secara inkonstitusional karena pertama, Kapolri menyadap Presiden dan Istana itu harus diselidiki lebih lanjut, atas perintah siapa? Tidak mungkin ini inisiatif pribadi Listyo Sigit. Kalau ditanya apa kepentingan, apa motif pribadi beliau melakukan penyadapan? Ya. Itu kan ndak mungkin. Oleh sebab itu, Mabes Polri harus menanyakan lebih jauh, lebih dalam motifnya kenapa Kapolri melakukan penyadapan Istana dan Presiden, ini apa?" ujarnya.
Menurutnya, penyadapan terhadap presiden bisa dikategorikan sebagai permulaan untuk melakukan makar. Namun, menurutnya perlu diselidiki lebih lanjut.
"Kemudian yang kedua, penyadapan itu di dalam perspektif hukum pidana, penyadapan yang inkonstitusional, penyadapan politis, penyadapan penyadapan kekuasaan, bisa dikategorikan sebagai perbuatan permulaan. Perbuatan permulaan atau permulaan perbuatan," kata Benny.
"Jadi permulaan perbuatan dari sebuah agenda yang dirancang oleh kelompok dan golongan tertentu. Untuk apa? Untuk meraih, merebut, merampas kekuasaan. Tetapi sekali lagi ini harus diselidiki secara mendalam, secara tajam oleh tim Mabes Polri," tambahnya.
Ia lantas menjelaskan tiga kriteria kasus penyadapan Listyo berpotensi jadi makar. Salah satunya, tujuan politik untuk merebut kekuasaan hingga adanya kelompok tertentu.
"Nah, jadi ada tiga kriteria untuk memasuki dugaan penyadapan ini sebagai upaya makar, ya. Perebutan kekuasaan, yang diatur di dalam KUHP kalau saya nggak salah pasal 191, 192, nanti dicek lagi KUHP. Jadi harus ada indikator itu tadi. Ada perbuatan permulaan, dan ada tujuan politik untuk merampas kekuasaan, ya, dan ada kelompok tertentu," ucap dia.
Benny mengatakan penyadapan Listyo terhadap Prabowo bukan kasus biasa. Ia menilai penyadapan itu bagian dari tindakan untuk merebut kekuasaan.
"Jadi kalau ditanya apakah ini makar atau tidak, tergantung pemeriksaannya. Konstruksi hukum, dalam pemeriksaan penyidikan itu penegakan hukum, ada konstruksi hukum yang dibuat. Dan kalau saya melihat ini, dugaan saya, ini bukan penyadapan biasa. Penyadapan ilegal biasa, ya, tetapi ini penyadapan yang mengarah pada tindakan untuk merebut kekuasaan," ungkap dia.
Benny juga menyarankan orang terdekat yang berkaitan dengan Listyo untuk diperiksa. Ia menduga ada persekongkolan politik dari kasus ini.
"Ya nanti itu harus diperiksa semua. Menurut saya nanti sejumlah jenderal yang terlibat, jadi kalau melibatkan sejumlah jenderal, itu sudah indikasi kuat bahwa ini adalah konspirasi," kata Benny.
"Coba bayangkan sejumlah jenderal melakukan penyadapan. Jadi ini adalah persekongkolan politik dengan kekuatan tertentu. Nah kekuatan tertentu ini harus diselidiki oleh Mabes Polri. Ya kan? Bagaimana menyelidikinya? Ya tanya, hasil laporan itu dilaporkan kepada siapa? Apakah pernah dilaporkan, kalau itu atas perintah Presiden, berarti laporannya ke Presiden. Tapi kan ini enggak mungkin karena Presiden menjadi target, ya," sambungnya.
Ia menilai jika aktor intelektual diungkap maka akan memberikan kepastian hukum. Benny berharap persaingan politik di RI menjadi sehat.
"Ini, ini penting menurut saya untuk segera menyelesaikan masalah ini dan juga memberikan kepastian hukum lah. Agar negara kita ini stabil, ya kan? Dan kita kita ingin, ya, bersaing sehat lah, politik," imbuhnya.
(dwr/eva)
Memuat komentar…
Komentar gagal dimuat.
Tidak ada berita yang cocok dengan “”.
Terlalu banyak pencarian. Coba lagi dalam satu menit.
Kata kunci maksimal 100 karakter.
Pencarian gagal. Periksa koneksi lalu coba lagi.
Ketik minimal 2 huruf untuk mulai mencari.