JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri memeriksa Bonatua Silalahi sebagai saksi dalam kasus dugaan ketidakabsahan surat keterangan (suket) pendidikan atau ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Bonatua membawa dua buku hasil penelitiannya terkait dokumen pendidikan Gibran dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk disampaikan kepada penyidik.
Bonatua menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2026). Dia mengaku menerima surat pemanggilan sebagai saksi pada 3 November 2026.
Bonatua menilai pemanggilan tersebut menunjukkan kepolisian bergerak cepat dalam menindaklanjuti laporan terkait dugaan persoalan ijazah Gibran.