Jakarta -
Viral Camat Barusjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut), menginjak punggung seorang pria untuk menyeberangi kubangan air agar tak basah. Pemkab Karo akan memberikan teguran kepada camat yang bersangkutan.
Lanjutkan dari posisi terakhir
Viral Camat Barusjahe menginjak punggung seorang pria untuk menyeberangi kubangan air agar tak basah. Pemkab Karo akan memberikan teguran kepada camat itu.
Jakarta -
Viral Camat Barusjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut), menginjak punggung seorang pria untuk menyeberangi kubangan air agar tak basah. Pemkab Karo akan memberikan teguran kepada camat yang bersangkutan.
Dalam video yang beredar, dilihat Jumat (6/11/2026), terlihat seorang pria mengenakan baju hitam berada di dalam kubangan air menyerupai parit. Kemudian, camat bersama seorang pria lainnya terlihat menginjak punggung pria tersebut untuk menyeberangi kubangan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, menyebut aksi tersebut hanya candaan atau kegiatan seru-seruan. Dia membantah adanya unsur paksaan dalam kejadian itu.
"Seru-seruan orang itu aja nya itu, camatnya pun biasa ke ladang itu. Cuman seru-seruan dia rame-rame kan, bukan dipaksanya (siksa), seloroh-seloroh," kata Gelora Kurnia Putra Ginting dilansir detikSumut, Jumat (6/11/2026).
Gelora menjelaskan pria berbaju hitam dalam video tersebut bukan staf atau bawahan camat. Menurutnya, pria itu kemungkinan merupakan warga setempat atau pemilik ladang.
"Bukan staf, ntah masyarakat atau yang punya ladang itu, Barusjahe ini memang daerah perladangan itu, orang camatnya pun biasa di ladang itu," sebutnya.
Meski begitu, Gelora menilai tindakan tersebut kurang pantas dilakukan, sekalipun hanya sebatas candaan. Pemkab Karo pun berencana memberikan teguran kepada camat tersebut.
"Memang secara etis perbuatan itu kurang etis biarpun hanya seru-seruan, kita akan memberikan teguran nanti," tuturnya.
Baca selengkapnya di sini.
(amw/idn)
Memuat komentar…
Komentar gagal dimuat.
Tidak ada berita yang cocok dengan “”.
Terlalu banyak pencarian. Coba lagi dalam satu menit.
Kata kunci maksimal 100 karakter.
Pencarian gagal. Periksa koneksi lalu coba lagi.
Ketik minimal 2 huruf untuk mulai mencari.