Liputan6.com, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat standar operasional dengan mewajibkan kepemilikan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna menjamin mutu serta keamanan pangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke depan.
"Terus kemudian kami wajibkan semua dapur harus punya juru masak atau ada chef-nya. Kalau enggak ada chef-nya, kacau," kata Kepala BGN Sudaryono dalam paparannya di Gedung Usmar Ismail Hall, Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Sudaryono memastikan operasional Dapur SPPG akan dijaga pada standar profesional dan bukan untuk dapur bisnis, demi meningkatkan kualitas yang baik.
"Kalau mau enggak ada masalah sama sekali, dikasih saja ke perusahaan catering besar. Mungkin tiga atau empat biji, sudah pasti standarnya bagus semua. Tapi kan enggak. Kita mau ada pemberdayaan," jelas dia.
Mengingat masih banyak pegawai SPPG yang membutuhkan penyesuaian, BGN bakal menggelar serangkaian pelatihan guna meningkatkan kompetensi dan pemahaman mereka di lapangan.
"Dia biasa motong kubis di lantai di rumahnya, begitu disuruh motong di meja, enggak bisa. Ini harus di-training," kata Sudaryono.
"Kemarin kami sudah koordinasi dengan Pak Mendagri, jadi nanti kepala daerah itu semua sidak dapur. Jadi standar dapurnya dan kapasitas dapurnya semua dinilai. Ini adalah inovasi kita," tutur Sudaryono.
Dia mengungkapkan, pihaknya telah menjalankan program piloting (uji coba) pada sekitar 70 titik. Ke depan, ia menyebut lembaganya akan memperluas pengawasan dengan menambah kurang lebih 300 unit CCTV.
"Jadi dapur itu sudah ada CCTV-nya. CCTV lokal. Maka yang kami lakukan adalah kami ingin CCTV yang gambarnya dinikmati oleh si pemilik dapur itu kemudian bisa kami nikmati dengan cara dikoneksikan ke pusat, kemudian dikasih Artificial Intelligence," jelas Sudaryono.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6