Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Catatan Kubu Roy Suryo usai Kesaksian Jokowi

Salah satunya soal kelancaran Jokowi menjawab pertanyaan jaksa.

Liputan 6 2 menit baca 0 komentar
Catatan Kubu Roy Suryo usai Kesaksian Jokowi
Foto: Liputan 6

 

Liputan6.com, Jakarta - Kubu Roy Suryo memberikan sejumlah catatan pada persidangan dengan saksi Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Yang pertama, kata dia, ketika Jokowi menunjukkan ijazahnya secara show of force membalikkan ke massa yang hadir, sebenarnya tidak diizinkan oleh hakim.

"Jadi tidak ada izin hakim. Jadi dia sebenarnya melanggar tata cara persidangan. Apalagi dilakukannya dua kali. Dengan mengambil itu lalu kemudian dia balik. Itu satu. Tidak ada izin," ucap Kuasa Hukum terdakwa Roy Suryo, Refly Harun di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026).

Hal lain yang menjadi sorotan, soal ijazah asli disita oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), tetapi malah Jokowi yang menunjukkan di sidang.

"Yang kedua, ijazah itu kan disita oleh penuntut umum. Masa yang nunjukin Jokowi? Aneh. Ya kan? Seharusnya yang menunjukkan penuntut umum karena ijazah itu sudah disita. Itu yang kedua," kata Refly.

Catatan ketiga, lanjut dia, terkait pembuktian ijazah yang dinilai berbeda dari yang sebelumnya ditunjukkan.

"Yang ketiga yang juga menjadi catatan saya, perasaan saya, ini baru perasaan ya karena kita harus ada pembuktian, mata saya melihat bahwa ijazah yang ditunjukkan oleh Jokowi hari ini berbeda dengan apa yang ditunjukkan dalam gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya tanggal 15 Desember 2025. Berbeda," terang dia.

"Jadi kalau misalnya berbeda, maka tentu di sini pasti ada kepalsuannya. Ada rekayasa dan lain sebagainya," sambung Refly.

Catatan terakhir, kata Refly, pihaknya melihat adanya kelancaran jawaban Jokowi saat diajukan pertanyaan oleh JPU seperti sudah diatur sebelumnya.

"Terakhir, kelihatan lancar sekali menjawab pertanyaan. Apakah sudah di-set pertanyaan penuntut umum dan pertanyaan dan jawaban? Kita tidak tahu. Yang jelas Pak Jokowi buka catatan. Tapi catatan apa itu nanti kita coba kita tanyakan. Itu saja," jelas Refly.

Komitmen Tak Lakukan Interupsi

Refly sempat menyinggung soal komitmen pihaknya untuk tidak interupsi dalam sidang sesi pertama yang menghadirkan Jokowi.

"Walaupun tidak bisa siaran langsung, tetapi tadi sidang berlangsung secara baik, alhamdulillah ya. Kami memegang komitmen untuk tidak interupsi. Jadi satu kali pun kami tidak interupsi pertanyaan dari penuntut umum," ujar Refly.

"Bahkan ketika Pak Jokowi memberikan pendapat pun, sebenarnya kami juga tidak interupsi. Jadi kami memberikan keleluasaan. Tetapi kami juga minta nanti pada giliran kami, itu juga keleluasaan untuk bertanya dan tidak diinterupsi, apalagi ada yang mengatakan 'keberatan Yang Mulia' dan lain sebagainya. Mohon kita memegang agreement itu ya, karena dari awal kita sudah mengatakan hal demikian," sambung dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.