Jakarta -
Sebulan setelah selamat dari upaya eksekusi mati yang gagal di Tennessee, Amerika Serikat (AS), terpidana kasus pembunuhan, Christa Pike, mengungkapkan kondisinya. Pike mengatakan bahwa ia terus-menerus merasakan sakit
"Sejak malam itu, tidak ada satu saat pun di mana saya tidak merasakan sakit," ujar Pike dalam pernyataan yang dirilis oleh pengacaranya, dilansir AFP, Jumat (30/10/2026).
"Tubuh saya sakit. Lengan saya sakit. Tangan saya sakit. Tenggorokan saya sakit," katanya.
Pike, 50 tahun, diberi dua dosis obat pentobarbital di sebuah penjara negara bagian pada tanggal 30 September, dosis yang seharusnya mematikan, namun gagal merenggut nyawanya. Pike sempat dibawa ke rumah sakit dalam kondisi kritis dan dikembalikan ke penjara setelah menerima perawatan medis.
"Saya masih kesulitan untuk berbicara. Dan rasa sakit ini bukan sekadar fisik. Ada rasa sakit di pikiran dan jiwa saya," ujarnya.
Menurut Death Penalty Information Center, Pike adalah satu-satunya narapidana yang pernah selamat setelah disuntik dengan dosis obat eksekusi yang mematikan.
Pike dijatuhi hukuman mati di Tennessee setelah ia dan kekasihnya memukuli hingga tewas Colleen Slemmer, seorang gadis berusia 19 tahun, di sebuah kamp pelatihan kerja. Saat pembunuhan itu terjadi, Pike berusia 18 tahun.
Dalam pernyataannya, Pike mengatakan bahwa ia sedang dalam masa pemulihan, namun menurutnya pulih bukan berarti baik-baik saja.
"Saya tidak tahu mengapa saya selamat malam itu," ungkapnya.
"Saya tidak tahu apa yang akan terjadi selanjutnya. Terkadang, menemukan harapan terasa jauh lebih sulit. Untuk saat ini, saya berusaha untuk pulih, hari demi hari," sebut Pike.
Sejak eksekusi yang gagal tersebut, pengacara Pike telah berulang kali meminta Gubernur Tennessee, Bill Lee, untuk mengubah hukumannya menjadi hukuman penjara seumur hidup.
Lee, yang berasal dari Partai Republik, telah menangguhkan pelaksanaan eksekusi di Tennessee sembari menunggu hasil penyelidikan independen.
Saat ditanya oleh wartawan minggu ini mengenai nasib Pike, Lee mengatakan: "Menurut saya, hukumannya akan tetap sama seperti sebelumnya, kecuali ada keputusan lain dari pengadilan."
Tahun ini, telah terjadi 32 eksekusi di Amerika Serikat, yang seluruhnya dilakukan melalui suntik mati. Hukuman mati telah dihapuskan di 23 dari 50 negara bagian AS, sementara tiga negara bagian lainnya, California, Oregon, dan Pennsylvania, memberlakukan moratorium.
(rfs/wnv)