Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Demi Menjaga Kestabilan Harga, Mentan Awasi Ketat Distribusi Jagung SPHP

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan pengawasan distribusi jagung Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Jawa Pos 2 menit baca 0 komentar
Demi Menjaga Kestabilan Harga, Mentan Awasi Ketat Distribusi Jagung SPHP
Foto: Jawa Pos

JawaPos.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan pengawasan distribusi jagung Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dan pelaku usaha integrator diperketat. Hal ini untuk melindungi peternak rakyat serta memperkuat tata kelola perunggasan nasional.

Dikutip dari Antara Minggu (8/11), Mentan menyampaikan distribusi jagung SPHP dilakukan pemerintah melalui Perum Bulog untuk membantu menekan biaya produksi. Sehingga hal itu perlu dikawal dengan baik agar peternak merasakan manfaat kebijakan tersebut.

Kementerian Pertanian (Kementan) juga memperkuat pengawasan terhadap pelaku usaha integrator agar kegiatan budidaya dan peredaran telur berjalan sesuai ketentuan. Pengawalan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyediaan, Peredaran, dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi.

Regulasi itu menjadi salah satu instrumen untuk menjaga tata kelola usaha perunggasan, termasuk pengaturan peran pelaku usaha integrasi, koperasi, dan peternak. Mentan menegaskan pemerintah tidak akan menghindari persoalan yang dihadapi petani maupun peternak. Setiap aspirasi yang disampaikan akan menjadi perhatian untuk dicarikan penyelesaian melalui koordinasi dengan jajaran terkait.

“Kalau ada petani berteriak, ada peternak berteriak, tidak pernah kami menghindar. Kita selesaikan,” tegas Amran.

Melalui penyaluran jagung SPHP, penguatan koperasi, kerja sama produksi jagung dengan kelompok tani, serta pengawasan tata kelola usaha integrator. Kementan pun terus mendorong ekosistem perunggasan yang lebih seimbang.

Pemerintah ingin memastikan petani memperoleh kepastian pasar, peternak rakyat mendapatkan akses bahan baku pakan dan ruang pemasaran, sementara seluruh pelaku usaha menjalankan kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua Koperasi Berkah Telur Blitar, Yesi Yuni Asuti mengatakan penyaluran jagung SPHP membantu peternak menghadapi tingginya harga bahan baku pakan di pasaran. Saat ini, harga jagung di luar program SPHP mencapai Rp 7.800 – Rp 7.900 per kilogram. Sedangkan jagung yang diperoleh melalui Bulog sebesar Rp 5 ribu per kilogram. Artinya ada margin harga hampir Rp 3 ribu per kilogram antara jagung Bulog dengan di luar Bulog.

“Makanya (jagung SPHP) ini sangat membantu kami,” ujar Yesi.

Meski demikian, Yesi mengatakan harga jagung yang lebih terjangkau belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan peternak. Pasalnya, harga telur di tingkat peternak juga sedang mengalami tekanan sehingga biaya produksi masih sulit tertutupi.

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.