SURABAYA, iNews.id - Tujuh anggota SatresnarkobaPolrestabes Surabaya dimutasi setelah menangani kasus narkotika yang melibatkan tiga anggota DPRD. Ketujuh personel tersebut kini juga menjalani pemeriksaan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur (Jatim) terkait dugaan pelanggaran prosedur operasional standar (SOP).
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, tujuh anggota Satresnarkoba yang dimutasi sedang diperiksa Bidpropam Polda Jatim.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran SOP dalam penanganan perkara narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD.Â